Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Aparat kepolisian meredam aksi perusakan toko ritel Indomaret di Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur dalam unjuk rasa menolak pembangunan toko ritel itu oleh sekelompok massa, Rabu (7/10/2026). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Ratusan massa dari santri dan alumni merusak proyek ritel modern Indomaret di Pamekasan pada Rabu (7/10/2026).
  • Aksi anarkis tersebut terjadi karena warga menolak pembangunan ritel yang dikhawatirkan mematikan usaha UMKM lokal.
  • Polres Pamekasan berhasil meredam amarah massa dan menyatakan siap menindak tegas aksi main hakim sendiri secara hukum.

SuaraJatim.id - Penolakan terhadap ekspansi ritel modern di Madura berbuntut anarkis. Proyek pembangunan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mendadak digeruduk ratusan massa yang nekat membawa alat berat untuk merobohkan bangunan, Rabu (7/10/2026).

Massa yang mengatasnamakan alumni dan santri dari sejumlah pondok pesantren setempat itu menuntut proyek segera dihentikan.

Situasi sempat mencekam saat alat berat mulai menghantam struktur bangunan, meremukkan papan nama, dan merusak material konstruksi.

Aksi perusakan massal tersebut nyaris meratakan bangunan dengan tanah jika aparat dari Polres Pamekasan tidak segera tiba di lokasi untuk meredam amarah massa.

"Untung petugas segera melakukan pendekatan dan imbauan langsung di lapangan, sehingga bangunan tidak hancur total," ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.

Evan menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir aksi main hakim sendiri dan siap mengambil langkah tegas jika pihak ritel melayangkan laporan resmi.

"Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang dirugikan. Kami minta semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah," tegasnya.

Aksi brutal ini disinyalir merupakan puncak dari kekhawatiran warga lokal. Sebelum insiden terjadi, perwakilan massa sempat beraudiensi ke Pemkab Pamekasan.

Mereka menolak kehadiran ritel modern karena dinilai berpotensi "membunuh" denyut ekonomi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Palengaan.

Baca Juga: Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Tak hanya itu, massa juga menuding proyek tersebut belum mengantongi izin resmi. Namun, tudingan tak berizin tersebut langsung dibantah keras oleh manajemen Indomaret.

Koordinator Tim Perizinan PT Indomarco Prismatama (Wilayah Madura), Wibowo, menegaskan bahwa seluruh regulasi dan perizinan telah terpenuhi sebelum peletakan batu pertama dilakukan. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan anarkis yang mencederai iklim investasi tersebut.

"Semua perizinan yang disyaratkan sudah lengkap, karena itu kami melanjutkan pembangunan. Kami berharap pemerintah bisa hadir dan bersikap tegas dalam kasus ini, sebab apa yang kami lakukan sudah sesuai koridor hukum," tandas Wibowo. (ANTARA)

Load More