Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:47 WIB
Polres Kediri mengungkap kasus pembuangan jasad bayi laki-laki yang ditemukan terkubur di belakang rumah warga Dusun Parerejo, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Sepasang kekasih berinisial TW dan DA ditangkap Polres Kediri karena membunuh bayi mereka yang baru lahir pada awal Oktober 2026.
  • Pelaku TW melahirkan seorang diri dan membekap bayinya hingga tewas di rumahnya yang terletak di Kecamatan Badas, Kediri.
  • Pelaku DA menguburkan jasad bayi tersebut secara diam-diam di pekarangan warga Dusun Parerejo demi menutupi kehamilan di luar nikah.

SuaraJatim.id - Rencana pernikahan yang sedianya digelar pada awal Januari 2027 pupus sudah bagi pasangan kekasih asal Kediri ini.

Bukannya bersanding di pelaminan, TW (23) dan DA (22) kini harus mendekam di balik jeruji besi usai aksi keji mereka melenyapkan nyawa sang darah daging terbongkar polisi.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan jasad bayi laki-laki yang ditemukan terkubur di pekarangan belakang rumah warga di Dusun Parerejo, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.

Kapolres Kediri, AKBP Muh Wahyudin Latif, membeberkan motif memilukan di balik tragedi ini. Hubungan asmara yang telah dirajut selama dua tahun berujung pada kehamilan di luar nikah.

Dihantui ketakutan bahwa keluarga tidak merestui hubungan mereka jika mengetahui kehamilan tersebut, keduanya bersepakat menghabisi sang jabang bayi begitu lahir ke dunia.

Anehnya, kehamilan TW selama sembilan bulan luput dari kecurigaan keluarga maupun tetangga karena perubahan fisiknya tak terlihat mencolok.

Kronologi pembunuhan ini bermula pada Jumat malam (2/10/2026). TW yang mulai merasakan kontraksi sempat mencoba menghubungi DA, namun ponsel kekasihnya mati kehabisan daya.

Keesokan harinya, Sabtu (3/10/2026), TW nekat melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas.

Kendati rumah dalam kondisi terisi orang, tak ada satupun anggota keluarga yang menyadari persalinan darurat tersebut. Saat bayi laki-laki itu lahir dan mulai menangis, panik bercampur niat jahat menguasai TW.

Baca Juga: Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi

"Pelaku TW kemudian membekap mulut dan hidung bayi menggunakan tangan kosong selama kurang lebih 15 menit sampai korban tewas," terang AKBP Latif dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Setelah memastikan napas sang bayi terhenti, TW memotong tali pusat menggunakan gunting, membungkus jasad mungil itu dengan hijab krem-hitam dan kantong kresek, lalu menyembunyikannya di dalam lemari pakaian.

Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026) malam, giliran DA yang memainkan perannya. Pemuda asal Gedangsewu ini mendatangi kediaman TW dan mengambil jasad bayinya.

Mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam, DA membawa kantong plastik berisi mayat tersebut lalu menguburnya diam-diam di belakang rumah warga.

Aksi keduanya runtuh seketika setelah warga mencurigai gundukan tanah baru dan melapor ke kepolisian. Penyelidikan cepat Satreskrim Polres Kediri akhirnya membongkar identitas kedua sejoli tersebut.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari daster bermotif bunga, gunting pemotong tali pusat, kantong plastik hitam, jilbab, ponsel, hingga motor yang digunakan mengangkut mayat.

Load More