Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:48 WIB
Warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dibikin gempar dengan aksi dua orang yang saling berselisih terkait dugaan pemakaian ilmu hitam santet. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Imron dan Muhamad Nurdin berseteru akibat tuduhan ilmu hitam di Lumajang pada Rabu, 14 Oktober 2026.
  • Aparat desa dan kepolisian mengganti rencana ritual sumpah pocong dengan sumpah Alquran demi meredam konflik.
  • Perselisihan bisnis berujung tuduhan santet tersebut berakhir damai setelah penandatanganan surat perjanjian pada Jumat, 16 Oktober 2026.

SuaraJatim.id - Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh kabar perselisihan panas dua pria di Kabupaten Lumajang yang menuntut pembuktian lewat ritual mistis sumpah pocong.

Masalah yang bermula dari tudingan kepemilikan ilmu hitam (santet) ini menyedot perhatian khalayak hingga harus dimediasi ketat oleh aparat gabungan.

Perseteruan tersebut melibatkan Imron, warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, dengan lawannya, Muhamad Nurdin, warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir.

Ketegangan memuncak pada Rabu (14/10/2026) ketika keduanya saling lempar tudingan memakai santet. Karena sama-sama merasa benar dan tak ada yang mau mengalah, kedua belah pihak dengan berani menantang pelaksanaan ritual sumpah pocong sebagai jalan pembuktian terakhir.

Isu tuntutan sumpah pocong ini pun langsung menyebar liar dan memicu kegemparan warga setempat. Namun, aparat desa dan pihak berwajib bergerak cepat mencegah ritual adat tersebut.

Kepala Desa Selok Anyar, Nur Asin, meluruskan kabar burung yang telanjur viral. Ia menegaskan tidak ada prosesi sumpah berbalut kain kafan seperti narasi yang beredar di jagat maya.

"Kabar ada sumpah pocong itu tidak benar. Keduanya kami anjurkan dan sepakat untuk mengambil sumpah di bawah kitab suci Alquran. Karena kita semua muslim, sedangkan sumpah pocong itu ranah adat versi nonmuslim," tegas Nur Asin, Jumat (16/10/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Fakta di lapangan mengungkap bahwa akar perselisihan maut ini sejatinya dipicu oleh friksi persaingan bisnis antarkeduanya. Sayangnya, tensi sengketa usaha tersebut meruncing liar hingga merembet ke tuduhan tak berdasar soal ilmu gaib.

Guna meredam polemik berkepanjangan, prosesi sumpah Alquran akhirnya digelar khidmat dengan dipandu langsung oleh tokoh ulama setempat. Momen penegasan keyakinan itu turut disaksikan oleh 10 saksi perwakilan keluarga, perangkat desa, serta aparat Babinsa dan kepolisian setempat.

Baca Juga: Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur

Perselisihan panas berbalut aroma mistis ini pun resmi dinyatakan berakhir damai setelah kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian kesepakatan bersama dan berjanji tidak memperpanjang konflik.

Load More