- Satreskrim Polres Pasuruan menggerebek gudang pengoplosan LPG subsidi di Rembang dan menangkap delapan tersangka.
- Komplotan memindahkan isi tabung gas tiga kilogram ke tabung nonsubsidi 12 kilogram menggunakan selang regulator.
- Polisi menyita ratusan tabung gas dan truk serta menjerat seluruh tersangka dengan Undang-Undang Migas.
SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar sindikat terorganisasi pengoplos Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram di Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang.
Dalam operasi ini, polisi meringkus total delapan orang tersangka, mulai dari eksekutor lapangan, pemodal, pemilik pangkalan, hingga penadah jaringan lintas kota di Surabaya.
Praktik culas ini terbongkar saat Tim Unit Tipiter Satreskrim menggerebek sebuah gudang terpencil di Dusun Balepanjang.
Petugas memergoki empat pekerja tengah sibuk "menyuntikkan" isi gas subsidi 3 kilogram (melon) ke dalam tabung nonsubsidi 12 kilogram.
"Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Saat digerebek, empat orang tertangkap tangan sedang memindahkan isi tabung gas subsidi ke tabung 12 kilogram demi meraup keuntungan berlipat," terang Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Tak berhenti pada pekerja di lokasi, polisi langsung melakukan perburuan berantai terhadap aktor-aktor di balik layar.
Berturut-turut, polisi menciduk AM (pengelola gudang) dan BP alias Koko (pemodal sekaligus pemilik tempat) di wilayah Kecamatan Bangil.
Penyelidikan berlanjut hingga ke Surabaya untuk meringkus AD, sang penadah hasil suntikan. Di sisi lain, rantai pasok gas melon ilegal ini terkuak setelah polisi turut menciduk MA, pemilik pangkalan asal Porong yang berperan sebagai pemasok ribuan tabung bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membeberkan bahwa komplotan ini bekerja sangat sistematis dan telah beroperasi selama enam bulan.
Baca Juga: Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan
Modusnya, tabung subsidi yang disuplai MA dipindahkan menggunakan selang regulator khusus ke tabung 12 kilogram atas perintah BP.
"Tabung 12 kilogram oplosan tersebut kemudian dijual ke penadah (AD) seharga Rp140 ribu per tabung, jauh di bawah harga pasar normal yang mencapai Rp220 ribu hingga Rp230 ribu," beber Rizky.
Kapasitas operasional sindikat ini tergolong masif. Sekali beroperasi (memakan waktu 8–9 jam), mereka mampu menyulap 600 tabung gas 3 kg menjadi 150 tabung gas 12 kg. Aktivitas penyuntikan ini rutin dilakukan enam hingga delapan kali dalam sebulan.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita 210 tabung LPG 3 kg, 167 tabung LPG 12 kg, 27 set selang regulator pemindah gas, tumpukan segel bekas, serta satu unit truk Mitsubishi kuning bernomor polisi N 9317 YH yang digunakan untuk mobilisasi barang.
"Seluruh tersangka dijerat Pasal 55 UU Migas sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar," tegas Rizky.
Polisi kini masih terus mendalami kasus ini untuk memutus rantai distribusi pangkalan nakal lainnya.
Berita Terkait
-
Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor
-
Bukan Bom! Gegana Ungkap Biang Kerok Ledakan Pakuwon City yang Hancurkan 41 Bangunan
-
Brio Melesat Menembus Api: Tragedi Berdarah di Ruas Tol Sumo Gresik
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Sindikat Suntik Gas Melon Pasuruan-Surabaya Digulung Polisi: 8 Orang Ditangkap
-
92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar
-
Dugaan Money Politic Hantam Muktamar NU, Uang Rp 250 Juta Disita KPK!
-
Petaka Bakar Sampah di Probolinggo: Terjatuh, Warga Tewas Terpanggang Api Sendiri
-
Pastikan Stock BBM di Jatim, Khofifah & Emil Dardak Datangi Kementerian ESDM