- Petugas keamanan bernama Suraji meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo akibat luka bakar saat memadamkan kebakaran hutan di Gunung Bromo pada Jumat, 23 Oktober 2026.
- Korban mengalami masa kritis dengan luka bakar ekstrem serta kerusakan saluran pernapasan sebelum akhirnya meninggal karena mengalami syok sepsis.
- Kematian Suraji menambah jumlah korban tewas menjadi enam orang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan duka sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban.
SuaraJatim.id - Tragedi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo kembali menelan korban jiwa. Suraji (44), petugas keamanan yang terjun memadamkan api di Gunung Bromo, menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Dr Soetomo, Jumat (23/10/2026) siang.
Kepergian Suraji menambah panjang daftar hitam korban tewas akibat amukan api di kawasan TNBTS menjadi enam orang.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti di Artotel (PT Mitra Indo Permai) ini sempat melewati masa kritis akibat luka bakar ekstrem hingga 49 persen.
Api melalap area vital tubuhnya, mulai dari wajah hingga dada, diperparah dengan trauma inhalasi, kerusakan parah pada saluran pernapasan akibat menghirup udara panas dan kepulan asap pekat.
"Pasien dinyatakan meninggal dunia pukul 12.00 WIB," ungkap Staf Humas RSUD Dr Soetomo, Adin Niken Primasari.
Di ruang Resusitasi Observasi Intensif (ROI), Suraji sepenuhnya bergantung pada mesin ventilator. Tim dokter telah mengerahkan upaya maksimal, mulai dari terapi cairan agresif, antibiotik dosis tinggi, hingga transfusi darah.
Namun, takdir berkata lain saat tubuhnya mengalami syok sepsis—infeksi berat yang memicu kegagalan organ vital pada Jumat pagi.
Suraji menjadi martir keenam dalam bencana ekologis Bromo. Sebelumnya, lima relawan dan petugas lain telah lebih dulu gugur, yakni Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata (BB TNBTS), Wisnu Yuda Pratama (25), Sefriel Ardiansyah (19), serta Munawi dari Masyarakat Peduli Api (MPA).
Terkait rentetan duka ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan santunan duka masing-masing sebesar Rp10 juta bagi para keluarga pejuang api yang gugur. (ANTARA)
Baca Juga: 11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar
Berita Terkait
-
11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar
-
92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar
-
Korban Tewas Karhutla Bromo Jadi 5 Orang, Relawan MPA Hembuskan Napas Terakhir
-
Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas
-
Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan 2 Pria Asal Peneleh
-
11 Ribu Hektare Hutan Jatim Membara Telan 6 Nyawa: Bukti Ban Bekas Ungkap Fakta Sengaja Dibakar
-
Kabur Usai Senggol Pemotor, Mobil Perwira TNI Dikejar dan Dirusak Massa di Lamongan