Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:11 WIB
Dandim Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, saat menyampaikan langkah oenanganan terkait insiden kecelakaan yang melibatkan anggotanya, Jumat (23/10/2026). [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Massa mengejar mobil oknum TNI berinisial BS pada Kamis malam (22/10/2026) karena meninggalkan lokasi tabrakan di Lamongan.
  • Kasus kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara damai melalui pemberian santunan dan penandatanganan surat pernyataan di Polsek Ngimbang.
  • Subdenpom dan staf intelijen tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap BS untuk menjatuhkan sanksi militer internal.

SuaraJatim.id - Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai ruas Jalan Raya Babat-Jombang, Kamis (22/10/2026) malam.

Massa yang tersulut emosi nekat mengejar sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan seorang oknum perwira TNI berinisial BS, usai kendaraan dinas/pribadi tersebut dilaporkan meninggalkan lokasi tabrakan dengan pengendara sepeda motor di Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

Pelarian mobil tersebut akhirnya terhenti setelah warga berhasil mengepung dan memblokade jalan di kawasan Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring.

Amarah massa yang tak terbendung sempat terlampiaskan ke kendaraan milik perwira tersebut hingga mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Situasi mencekam itu baru mereda setelah aparat kepolisian tiba di lokasi, membubarkan kerumunan, dan mengevakuasi sang pengemudi bersama mobilnya ke Mapolsek Kedungpring.

Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, bergerak cepat meredam gejolak. Ia menegaskan pihaknya langsung turun tangan memediasi insiden tersebut dengan merangkul keluarga korban tabrakan.

Persoalan kecelakaan itu sendiri kini telah rampung secara damai di Polsek Ngimbang. Korban dipastikan tidak mengalami luka fatal.

"Sudah kami selesaikan secara kekeluargaan bersama keluarga korban. Kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan tidak saling menuntut di kemudian hari. Pihak kami juga telah menyalurkan uang santunan dan biaya pengobatan kepada korban," terang Letkol Inf Deni, Jumat (23/10/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Meski proses damai dan kesepakatan ganti rugi di ranah sipil telah tuntas, nasib oknum perwira berinisial BS tersebut dipastikan belum aman. Korps militer menolak berkompromi terhadap pelanggaran etik anggotanya di jalan raya.

Baca Juga: Viral CCTV Balita 2 Tahun Tewas Tertabrak Truk, Sopir Baru Sadar Usai Video Beredar di Medsos

Dandim menegaskan, penyelesaian kekeluargaan tidak serta-merta menggugurkan proses hukum internal militer. Pihak Subdenpom dan staf intelijen tengah memeriksa intensif tindakan BS yang dinilai lalai dan sempat memicu kegaduhan publik. Sanksi disiplin dan administratif kini tengah menanti oknum loreng tersebut di markas komando.

“Penyelesaian damai tidak menghentikan proses internal kami. Kami akan periksa secara menyeluruh sebelum menjatuhkan hukuman. Pasti ada sanksi administrasi, dan tidak tertutup kemungkinan sanksi penundaan kenaikan pangkat (tunda pangkat),” tegas Letkol Deni.

Load More