Fabiola Febrinastri
Senin, 26 Oktober 2026 | 11:54 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi kebakaran bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di TPA Supit Urang, Kota Malang, Minggu (25/10/2026). (Dok: Pemprov Jatim)

“Dari potensi yang bisa kita maksimalkan untuk penyelamatan semuanya, kita juga harus menghindari risiko yang bisa terjadi apabila tidak melakukan kewaspadaan,” tuturnya.

Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim telah melakukan berbagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak sebelum puncak musim kemarau. Upaya tersebut mencakup koordinasi lintas sektor, penyiagaan personel, penguatan mitigasi, serta dukungan operasi pemadaman sesuai kebutuhan di lapangan.

Rangkaian langkah itu dimulai melalui rapat koordinasi bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Negara Grahadi pada 27 Maret 2026. Selanjutnya, pada 7 April 2026, Pemprov Jatim menggelar koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk membahas strategi mitigasi dampak El Niño 2026–2027 bersama Forkopimda, kepala daerah, Kementerian Kehutanan, Perhutani, BPBD, dan BMKG.

Pada 26 Mei 2026, Gubernur Jawa Timur menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026. Kebijakan tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan prediksi musim kemarau yang lebih kering di sejumlah wilayah serta kebutuhan penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu.

Upaya kesiapsiagaan kemudian dilanjutkan melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur pada 29 Juni 2026 yang memuat arahan mitigasi kepada bupati dan wali kota. Pada 21 Juli 2026, Pemprov Jatim juga menggelar apel siaga BPBD se-Jawa Timur di Pacitan sebagai bagian dari penguatan kesiapan personel dan peralatan.

Ketika kebakaran melanda kawasan Gunung Bromo pada Agustus, Khofifah turut meninjau penanganan di lapangan. Pemprov Jatim juga memperkuat koordinasi untuk menghadapi peningkatan kejadian karhutla, termasuk melalui rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan di kawasan Tahura Raden Soerjo pada 20 Oktober 2026.

Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mencatat luas kawasan hutan terbakar selama 1 Januari hingga 30 September 2026 mencapai 11.448,63 hektare. Luasan tersebut merupakan akumulasi kejadian hingga akhir September, sementara luas terdampak kebakaran pada Oktober masih dalam pendataan dan verifikasi.

Kondisi ini menempatkan pengendalian karhutla sebagai kepentingan bersama yang membutuhkan kesinambungan penanganan dari tingkat tapak hingga pemerintah pusat. Di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pemprov Jatim memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, pengelola kawasan hutan, TNI, Polri, dan masyarakat.

Hingga akhir September, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencatat luas terbakar 3.531 hektare, disusul Taman Nasional Baluran 3.075,23 hektare, kawasan kelolaan Balai Besar KSDA Jawa Timur 1.993,50 hektare, dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur 1.929,77 hektare. Sementara itu, luas terbakar di Tahura Raden Soerjo tercatat 642,87 hektare, Taman Nasional Meru Betiri 257,59 hektare, serta Taman Nasional Alas Purwo 18,67 hektare.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim

Di Tahura Raden Soerjo, kebakaran kembali terjadi sejak 13 Oktober 2026 yang sampai dengan hari ini masih tersisa 2 hotspot. Pemadaman dan pengamanan kawasan melibatkan Polisi Kehutanan, Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, relawan, serta masyarakat desa penyangga. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi lapangan dan mencegah munculnya kembali api pada lokasi terdampak.

Keselamatan personel menjadi pertimbangan utama dalam setiap operasi. Medan terjal, keterbatasan akses, dan perubahan arah angin memerlukan pengaturan penugasan yang cermat, jalur evakuasi yang aman, serta dukungan peralatan dan logistik yang memadai. Kebutuhan dukungan udara untuk lokasi yang sulit dijangkau juga dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan operasi.

Data menunjukkan bahwa penanganan kebakaran di Jawa Timur membutuhkan kerja bersama lintas pemerintah dan masyarakat, baik untuk pemadaman maupun pencegahan. Ketersediaan dukungan udara, kesiapan peralatan, pemantauan titik api, dan perlindungan personel menjadi bagian penting dalam mengendalikan kebakaran.

Selain langkah teknis, Khofifah juga mengajak masyarakat memperkuat ikhtiar spiritual melalui pelaksanaan salat istisqa untuk memohon turunnya hujan di tengah kondisi kekeringan yang melanda sejumlah daerah.

Ajakan tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 400.8.1/37860/011.2/2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa yang ditetapkan pada 20 Oktober 2026.

Surat edaran itu mengajak bupati dan wali kota, pimpinan organisasi masyarakat Islam, pondok pesantren, ulama, tokoh agama, serta masyarakat untuk memfasilitasi pelaksanaan salat istisqa, memperbanyak doa dan istigfar, serta membantu warga yang terdampak kekeringan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.

Load More