Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:42 WIB
Penampakan mesin pencacah yang diamankan polisi sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Pelaku Dwi Bagus Martono merencanakan pembunuhan sadis terhadap Dini Hardiyanti dan balitanya di Madiun.
  • Polisi menyita mesin pencacah seharga Rp13 juta yang dibeli pelaku dari Gresik untuk melumat jasad korban.
  • Kapolres Madiun Kota menyatakan penyidik melakukan investigasi gabungan di tiga lokasi untuk mendalami kasus ini.

SuaraJatim.id - Tabir perencanaan pembunuhan sadis terhadap Dini Hardiyanti (30) dan balitanya, AGF (4), kian tersibak mengerikan.

Pelaku, Dwi Bagus Martono (DBM), rupanya telah mempersiapkan sarana eksekusi secara matang, termasuk mendatangkan alat khusus untuk memusnahkan jasad kedua korban.

Penyidik kepolisian mengungkap fakta mencengangkan. Mesin pencacah yang digunakan untuk melumat tubuh ibu dan anak itu dibeli pelaku secara khusus dari Kabupaten Gresik dengan harga Rp13 juta.

Alat maut tersebut tiba di Madiun pada 23 September 2026. Yang tak kalah membuat bergidik, usai melancarkan mutilasi biadabnya, DBM langsung mengobral mesin pencacah itu dengan harga anjlok, hanya Rp1,5 juta, diduga demi menghilangkan jejak secepat kilat.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, menegaskan bahwa kepolisian kini bergerak dalam skema joint investigation (investigasi terpadu) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.

"Penyidik masih melakukan pengembangan dan pendalaman perkara, termasuk olah TKP lanjutan untuk merangkai seluruh konstruksi peristiwa secara utuh," tegas AKBP Rizki Pratama, Senin (26/10/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Penyelidikan gabungan ini difokuskan pada tiga lokasi krusial yang menjadi saksi bisu kejahatan berdarah tersebut.

Pertama kamar sebuah hotel di pusat Kota Madiun (lokasi eksekusi awal) lalu di rumah orang tua pelaku di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, dan Kediaman yang ditinggali pelaku di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Di rumah Jalan Kunir, tim forensik menemukan titik paling mencurigakan yakni sebuah tungku perapian di pekarangan belakang.

Baca Juga: Tetangga Syok Pria Pendiam di Gang Tentrem Madiun Jadi Otak Pembunuhan Sadis Ibu-Anak

Tungku tradisional inilah yang diduga kuat menjadi saksi bisu pembakaran sisa-sisa bagian tubuh korban yang sebelumnya telah dihancurkan mesin penggiling.

"Kami menelusuri dugaan praktik pembunuhan dengan cara mutilasi dan pembakaran jasad korban. Salah satu yang kami dalami secara intensif adalah keberadaan tungku api di bagian belakang rumah Jalan Kunir," ungkap Rizki.

Titik terang pembunuhan ini bermula dari laporan orang hilang yang dilayangkan oleh adik korban, Khanza, pada 5 Oktober 2026.

Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal bergerak melacak jejak rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel tempat Dini dan anaknya terakhir kali terlihat bersama pelaku.

Rekaman tersebut membantah segala alibi hingga akhirnya merontokkan jejak kepalsuan DBM, suami siri yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum.

Load More