Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]
Baca 10 detik
- Tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka penyadapan ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (3/11/2026).
- Ketiga oknum tersebut diduga memasukkan nomor telepon ke server LIMS tanpa surat permohonan dan menghapus data hasil sadapan pada Oktober 2026.
- Itwasum dan Divisi Propam Polri memastikan pengawasan ketat terhadap proses hukum serta pemeriksaan etik terhadap para tersangka yang kini telah ditahan.
Atas perkara tersebut, ketiga personel Polri kini harus menjalani proses hukum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, LSP, ASN, dan EH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penyadapan dilakukan tanpa prosedur dan dasar penegakan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan internal kepolisian.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek