Pascaerupsi Bromo, Jalur Evakuasi Diperiksa BPBD Probolinggo

Apabila terjadi letusan yang lebih besar, maka warga dan wisatawan tidak perlu panik. Lantaran jalur evakuasi sudah disiapkan.

Chandra Iswinarno
Senin, 18 Maret 2019 | 17:39 WIB
Pascaerupsi Bromo, Jalur Evakuasi Diperiksa BPBD Probolinggo
BPBD Kabupaten Probolinggo mengecek jalur evakuasi Gunung Bromo. [TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur memeriksa jalur evakuasi yang berada di kawasan Gunung Bromo.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pascaerupsi Gunung Bromo yang telah mengalami lima kali letusan pada beberapa waktu lalu.

Kepala pelaksana harian BPBD Probolinggo Anggit Hermanuadi menyebut, sebelumnya kawasan rawan bencana di Kecamatan Sukapura, atau lereng Gunung Bromo sudah ada.

Namun, pihaknya tetap melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Mulai dari rambu-rambu, sampai kondisi jalan menuju titik kumpul atau jalur evakuasi itu sendiri.

Baca Juga:Pehobi Fotografi Terpuaskan di Event Ini

"Sebelumnya sudah pernah dilakukan, tapi mungkin sudah lupa. Makanya kami coba ingatkan kembali masyarakat dan wisatawan yang datang,” ujar Anggit seperti dilansir TIMES Indonesia - jaringan Suara.com di Pos Pantau Gunungapi (PPGA) Cemorolawang, Senin (18/3/2019).

Anggit juga menyebut lokasi titik kumpul atau shelter juga sudah disiapkan. Lokasinya berada di masing-masing desa, mulai dari Desa Sukapura sampai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Lebih lanjut, Anggit mengemukakan pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi tanggap bencana.

Apabila terjadi letusan yang lebih besar, jelas Anggit, maka warga dan wisatawan tidak perlu panik. Lantaran jalur evakuasi sudah disiapkan.

Sementara itu, meski telah terjadi lima kali letusan, namun kondisi kegempaan Gunung Bromo masih tergolong rendah. Dengan kata lain, masih tetap dalam level dua atau waspada.

Baca Juga:Bayi Tewas karena Dilarang Tidur dan Dipukuli Ibu serta Tiga Pria

Hingga saat ini, rekomendasi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) agar wisatawan, pendaki maupun warga setempat untuk tidak beraktifitas dalam radius satu kilometer dari puncak kawah masih berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini