-
Polisi ungkap produksi petasan ilegal jelang Lebaran di Pamekasan.
-
Satu pelaku ditangkap, sebelas lainnya masih dalam pengejaran.
-
Tujuh korban luka akibat ledakan petasan dalam enam hari.
SuaraJatim.id - Jajaran Polres Pamekasan menggerebek rumah produksi petasan ilegal di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim).
Pengungkapan produksi petasan ilegal ini terjadi sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, saat petugas melakukan operasi rutin di wilayah tersebut.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pengungkapan produksi petasan ilegal di Pamekasan bermula dari patroli anggota Polsek Larangan.
Saat itu, petugas mendengar suara ledakan keras dari salah satu rumah warga yang langsung memicu penyelidikan.
"Pengungkapan produksi petasan ini berkat operasi yang dilakukan Polsek Larangan sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kemarin," katanya, Sabtu (21/3/2026).
Tim yang mendengar ledakan langsung menuju lokasi kejadian. Di tempat itu, polisi menemukan aktivitas produksi petasan ilegal Pamekasan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial D (18), asal Dusun Duwak Tinggi, Desa Blumbungan.
Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa petasan siap pakai dengan berbagai ukuran.
"Tim yang mendengar adanya ledakan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan di sana terungkap bahwa ledakan tersebut terjadi di lokasi produksi petasan yang dilakukan oleh warga berinisial D ini," katanya.
Kapolres mengungkapkan, terdapat 12 orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Namun, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap, sementara 11 lainnya melarikan diri.
"Tapi, nama-nama ke 11 orang yang melarikan diri ini sudah kami kantongi dan kini dalam pengejaran tim Reskrim Polres Pamekasan," katanya.
Dari lokasi, polisi menyita ratusan petasan ukuran 3 hingga 12 cm, petasan renteng sepanjang 3 meter, serta bahan peledak seperti 5 kilogram bubuk mesiu, belerang, serbuk arang, tepung kanji, dan 2 kilogram booster kelingking.
Selain itu, turut diamankan alat produksi seperti timbangan elektrik, pipa besi, alat perekat, hingga selongsong petasan.
Petugas juga menyita tiga unit telepon seluler, empat sepeda motor, dan plastik bahan balon udara. Untuk pengamanan, polisi berkoordinasi dengan tim Penjinak Bom Brimob Polda Jawa Timur.
"Saat ini, kami berkoordinasi dengan tim Penjinak Bom Brimob Polda Jatim untuk penanganan material bahan peledak agar tetap aman," katanya.
Kapolres turut meminta 11 pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Sementara itu, catatan kepolisian menunjukkan dalam enam hari terakhir terdapat tujuh korban luka akibat ledakan petasan.