Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta

Polresta Sidoarjo membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi di sebuah rumah di Desa Jati

Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 Mei 2026 | 09:25 WIB
Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing (tengah) saat mengungkap kasus pengoplosan gas LPG nonsubsidi di Mapolresta Sidoarjo, Senin (4/5/2026). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polresta Sidoarjo membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi di sebuah rumah di Desa Jati pada Senin, 4 Mei 2026.
  • Tersangka MNH dan MR menyuntikkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram sejak tahun 2022 silam.
  • Aksi ilegal tersebut merugikan negara hingga 20 juta rupiah per bulan dan kini pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

SuaraJatim.id - Sekilas, tidak ada yang mencurigakan dari sebuah rumah di Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo ini. Di bagian depannya terpampang papan iklan "Rumah Dijual", sebuah pemandangan lumrah bagi siapa pun yang melintas.

Namun, di balik pagar yang tertutup rapat, papan iklan itu hanyalah kamuflase untuk menutupi aktivitas berbahaya yang merugikan negara hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar tabir kepalsuan tersebut. Rumah yang diklaim akan dijual itu rupanya menjadi markas bagi MNH dan MR, dua tersangka pengoplos LPG yang nekat menyedot hak rakyat miskin demi pundi-pundi pribadi.

Cara kerja kedua pelaku terbilang klasik namun sangat terorganisir. Mereka mengumpulkan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ("si melon"), lalu menyuntikkan isinya ke dalam tabung 12 kilogram nonsubsidi menggunakan alat khusus.

Baca Juga:Bisnis iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar Terbongkar: Bareskrim Gerebek Ruko di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing, mengungkapkan bahwa motif utama mereka adalah disparitas harga yang tinggi.

"Para pelaku menjual kembali tabung 12 kilogram hasil suntikan ini dengan harga antara Rp130 ribu hingga Rp160 ribu. Dari setiap tabung, mereka meraup keuntungan bersih sekitar Rp80 ribu," jelas Kombes Tobing saat rilis kasus di Mapolresta Sidoarjo, Senin (4/5/2026).

Angka yang terkumpul pun fantastis. Dalam sebulan, komplotan ini diperkirakan bisa mengantongi keuntungan ilegal sebesar Rp19 juta hingga Rp20 juta.

Ironisnya, praktik ini ternyata bukan barang baru bagi mereka. Jejak digital kejahatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Meski MNH dan MR kini telah meringkuk di balik jeruji besi, kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah. Satu orang berinisial RD kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). RD dikenal sebagai sosok "eksekutor" yang memiliki keahlian teknis dalam menyuntikkan gas dari tabung ke tabung.

Baca Juga:Dilema UMKM: Naikkan Harga atau Bangkrut Gara-Gara Plastik Mahal

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik, timbangan digital, hingga kendaraan operasional yang digunakan untuk mengantar gas "oplosan" tersebut ke pasaran.

Tindakan nekat para pelaku ini tidak hanya berbahaya karena risiko ledakan saat proses pemindahan gas, tetapi juga karena mencederai rasa keadilan sosial.

LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu justru diselewengkan untuk industri atau kalangan menengah ke atas.

Kini, MNH dan MR harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang sangat berat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Migas yang telah diperbarui.

Ancaman hukumannya tak main-main, maksimal enam tahun penjara dan denda yang bisa membuat bangkrut hingga Rp60 miliar.

“Kami akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan LPG subsidi. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi hak masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi negara,” tegas Kombes Tobing. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak