- Polda Jawa Timur menemukan 22,22 kilogram kokain di pesisir Kabupaten Sumenep yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional.
- Barang bukti narkotika bernilai fantastis tersebut telah dimusnahkan di Surabaya pada Senin (20/2026) guna mencegah potensi penyalahgunaan.
- Pihak kepolisian meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada aparat.
SuaraJatim.id - Debur ombak di pesisir Kabupaten Sumenep, Madura, menyimpan rahasia gelap yang tak terduga. Di antara tumpukan sampah laut dan hamparan pasir, ditemukan bungkusan misterius yang ternyata merupakan "barang sultan" di dunia gelap narkotika bernama kokain.
Tidak main-main, berat bersihnya mencapai 22,22 kilogram, sebuah temuan langka yang langsung memicu alarm kewaspadaan tinggi bagi Polda Jawa Timur.
Senin (20/2026), di bawah pengawalan ketat di Surabaya, kristal putih bernilai fantastis itu akhirnya dimusnahkan.
Langkah cepat ini diambil untuk memutus mata rantai potensi penyalahgunaan barang bukti yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi tersebut.
Baca Juga:Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean
"Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan," tegas Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto.
Awalnya, bungkusan tersebut tampak seperti limbah laut biasa dengan berat total sekitar 27 kilogram karena bercampur air, pasir, dan sampah. Namun, setelah dilakukan pembersihan dan identifikasi mendalam, petugas mendapati 22,22 kilogram kokain murni.
Temuan ini mengejutkan korps baju cokelat Jatim. Pasalnya, selama ini peta peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur didominasi oleh sabu, ganja, dan ekstasi. Kehadiran kokain dalam jumlah besar menunjukkan adanya anomali atau pergeseran tren pasar gelap.
“Ini menandakan adanya jenis narkotika yang tidak biasa beredar di wilayah ini. Jenis ini sangat mahal dan baru kali ini kami temukan,” ujar Irjen Nanang.
Polisi tidak berhenti pada pemusnahan semata. Penyelidikan kini naik ke level internasional. Bekerja sama dengan Mabes Polri, Polda Jatim tengah menganalisis data untuk mengungkap siapa di balik pemilik serbuk mahal ini. Dugaan kuat mengarah pada jaringan perdagangan gelap internasional.
Baca Juga:Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep
“Kami menganalisis jaringan berdasarkan data kokain dari Kolombia. Ini menjadi indikasi adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk ke perairan Indonesia,” ungkap Kapolda.
Garis pantai Jawa Timur yang panjang dan banyaknya titik-titik sepi pengawasan kini menjadi perhatian khusus. Wilayah pesisir yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi nelayan, rupanya rentan disusupi sebagai "jalur tikus" penyelundupan kelas kakap.
Sepanjang tahun 2026, Polda Jatim telah bekerja ekstra keras membendung arus narkotika. Catatan barang bukti yang disita sangat mencengangkan: 72,77 kilogram sabu, 37,9 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, dan kini ditambah 22,22 kilogram kokain.
Menutup pernyataannya, Irjen Nanang melemparkan pesan kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di garda terdepan pesisir. Ia meminta warga menjadi "mata dan telinga" bagi aparat.
“Jika menemukan benda mencurigakan di pantai, jangan disentuh atau disimpan sendiri. Segera laporkan kepada aparat terdekat,” pungkasnya. (ANTARA)