Kepergok Punya Selingkuhan, Agus Disiram Istri Pakai Air Keras hingga Buta

"Secara sepontan terdakwa mengambil cairan pada botol pelastik yang ada di toko AC. Cairan itu langsung diairamkan ke wajah korban," kata Jaksa.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 22 Maret 2019 | 14:18 WIB
Kepergok Punya Selingkuhan, Agus Disiram Istri Pakai Air Keras hingga Buta
Agus, korban yang disiram istrinya pakai air keras karena ketahuan selingkuh. (Istimewa)

SuaraJatim.id - Gara-gara kepergok memiliki selingkuhan, Kadek Agus Sandiawan (26) lelaki bertato disiram air keras oleh istrinya sendiri bernama I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu hingga buta. Tindakan yang berujung kepada aksi penganiayaan itu berawal setelah Diah mencurigai suaminya yang kerap pulang pagi ke rumahnya.

Fakta di dalam kasus penganiayaan itu telah diungkap Jaksa Made Ayu Mayasari ketika membacakan dakwaan kepada Diah di Pengadilan Negeri Depansar, Bali, Rabu (20/3/2019).

Dalam sidang Jaksa menyebutkan motif Diah menyiram air keras ke suaminya karena merasa diselingkuhi dengan perempuan lain.  "Terdakwa mencurigai suaminya punya wanita idaman lain (WIL)," kata Jaksa seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (22/3/2019).

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi setelah terdakwa membuntui suaminya di sebuah bengkel AC di kawasan Denpasar Utara pada 8 Desember 2018 lalu. Untuk menuju lokasi, Diah berjalan kaki dari indekosnya diJalan Cokroaminoto 222 Ubung. Kecurigaannya itu pun akhirnya terungkap. Tepatnya sekitar pukul 22.00 Wita, Diah mendapati seorang wanita yang belakangan diketahui berinisial NLMM (27) tiba dan parkir di depan toko Kembar Arta.

Baca Juga:Ban Rusak Parah, Garuda Gagal Terbang di Bandara Ngurah Rai Bali

Terdakwa langsung emosi ketika melihat motor dan helm yang digunakan korban adalah yang sering dibawa suaminya, Kadek Agus Sandiawan (26).

"Secara sepontan terdakwa mengambil cairan pada botol pelastik yang ada di toko AC. Cairan itu langsung diairamkan ke wajah korban," kata Jaksa.

Akibatnya korban langsung teriak sambil menjerit mita tolong. "Perih, aduh tolong perih," jelas Jaksa mengutip ucapan korban dalam dakwaan.  Korban mengalami cacat kebutaan pada bagian mata sebelah kiri akibat disiram air keras oleh sang istri. Hal itu dibuktikan dari hasil visum Et Repertum RSUP Sanglah bernomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/665/2018 tertanggal 12 Desember 2018.

"Perbuatan terdakwa diancam dalam pasal 351 ayat (2) KUHP," tandas Jaksa.

Baca Juga:TNI Angkat Bicara Soal Status KKB di Papua Menjadi Separatis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak