Dugaan Praktik Aborsi Ilegal Nenek 80 Tahun, Makelar Dapat Ini

Praktik aborsi tersebut terungkap dalam proses penyelidikan pihak Satreskrim Polres Blitar Kota pertengahan bulan lalu.

Chandra Iswinarno
Kamis, 28 Maret 2019 | 14:44 WIB
Dugaan Praktik Aborsi Ilegal Nenek 80 Tahun, Makelar Dapat Ini
Rumah yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi di Blitar Jawa Timur, Kamis (28/3/2019). [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Dugaan praktik aborsi ilegal oleh N, nenek yang sudah berusia 80 tahun, ternyata melibatkan pasangan suami istri yang berperan sebagai makelar dalam mencari pasien.

"Dari biaya aborsi Rp 5 juta, perantara justru mendapatkan bagian lebih besar yaitu sekitar Rp 3,5 juta. N mendapatkan sisanya," jelas Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (28/3).

Heri mengatakan, nenek N yang dalam kondisi lumpuh dan menggunakan kursi roda tersebut, mengaku telah membuka praktek aborsi di rumahnya di Jalan Semeru, Kota Blitar itu selama lima tahun.

Salah satu pasien aborsi yang menggunakan jasa nenek N yang telah berusia 80 tahun di Blitar, sebut saja bernama Bunga (21), adalah seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Blitar.

Baca Juga:KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput

"Ya, benar, dia seorang mahasiswi. Saya tidak bisa menyebutkan lebih detail untuk saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Kamis (28/3).

Praktik aborsi ilegal dilakukan nenek N dilakukan di rumahnya yang beralamat di Jalan Semeru, Kota Blitar.

Praktik aborsi tersebut terungkap dalam proses penyelidikan pihak Satreskrim Polres Blitar Kota pertengahan bulan lalu.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Heri, anak-anak nenek N selama ini telah berusaha mengingatkan ibunya untuk tidak melanjutkan praktek aborsi yang dia jalankan.

"Tapi N bersikukuh tetap melayani aborsi karena dia tidak mau bergantung secara finansial kepada anak-anaknya," ujar Heri.

Baca Juga:Mahfud MD: Golput Itu Hak, Memilih Itu Hak!

Heri juga mengungkapkan bahwa terbuka kemungkinan bagi polisi untuk menetapkan lebih dari satu tersangka kelak jika status sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Untuk diketahui Nenek N merupakan pensiunan bidan yang urung melakukan aborsi terhadap pasien Bunga, lantaran keburu didatangi penyelidik pada pertengahan Februari lalu.

Kontributor : Agus H

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini