Kontributor : Agus H
Terlibat Kasus, Caleg Golkar Baru Disidangkan Setelah Pemilu 2019 Selesai
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blitar, Supomo, menjelaskan alasan itu karena persidangan kasus tersebut baru bisa dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu 2019 selesai.
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 02 April 2019 | 19:33 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
26 Februari 2025 | 22:31 WIB WIBREKOMENDASI
News
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
17 April 2025 | 18:47 WIB WIBTerkini