Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK, disebutkan Vionita melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. “Kerugiannya mencapai Rp2 milyar,” tambah sumber terpercaya.
Karyawan Cantik BRI Gelapkan Uang Nasabah Rp 2 Miliar
Iya benar, sekarang dia (pelaku Vionita Rizki Yuhandari) dalam tahanan kami (Mapolres Mojokerto). Sekarang masih kami dalami, ungkapnya
Reza Gunadha
Selasa, 16 April 2019 | 13:46 WIB

BERITA TERKAIT
Website Resmi BRI, Jangan Sampai Tertipu Link Palsu
09 April 2025 | 20:12 WIB WIBREKOMENDASI
News
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
19 April 2025 | 17:25 WIB WIBTerkini