SuaraJatim.id - Seluruh pabrik yang berada di kawasan industri PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Surabaya, Jawa Timur imbau untuk memberikan kesempatan kepada pekerjanya untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Sosialisasi tersebut diumumkan BUMN pengelola SIER melalui baliho besar yang ditempatkan di kawasan industri tersebut.
"Kami sudah menyosialisasikan soal pemberian kesempatan kepada para pekerja untuk mencoblos, baik lewat surat ke pabrik-pabrik maupun baliho-baliho besar di seluruh lingkungan kawasan industri yang kami kelola,” kata Dirut PT SIER Fattah Hidayat dilansir Berita Jatim - jaringan Suara.com, Selasa (16/4/2019).
Fattah menegaskan memilih adalah hak politik setiap warga termasuk pekerja.
Baca Juga:Sebanyak 3 Ribu Warga di Tangsel Kehilangan Hak Pilih
"Memilih adalah hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk para pekerja. Oleh karena itu, pabrik-pabrik diimbau memberi kesempatan kepada pekerjanya, sebagai wujud mendukung pelaksanaan demokrasi di Tanah Air," katanya.
Sementara itu, Komisaris PT SIER Didik Prasetiyono menjelaskan pengusaha harus memberikan kesempatan memilih bagi para pekerjanya. Hal itu sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1/2019.
"Keputusan Presiden 10/2019 juga telah menetapkan Rabu, 17 April 2019, sebagai hari libur nasional, menyusuli Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang menberikan pedoman lebih teknis untuk Perkerja. Kita harus sama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini," ujarnya.