KPU Pastikan Pengungsi Syiah Bisa Mencoblos di Pengungsian

Para pengungsi Syiah itu hanya bisa memilih calon presiden dan calon DPD saja

Bangun Santoso
Selasa, 16 April 2019 | 16:58 WIB
KPU Pastikan Pengungsi Syiah Bisa Mencoblos di Pengungsian
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memastikan ratusan pengungsi Muslim Syiah dari Kabupaten Sampang, Madura dapat memberikan hak suaranya di lokasi pengungsian Rusun Jemundo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, mengatakan, para pengungsi Muslim Syiah yang kini tinggal di Rusun Jemundo, Kabupaten Sidoarjo akan memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang didirikan di lokasi pengungsian mereka.

"Mereka semua kita fasilitasi dengan TPS di Jemundo karena tidak memungkinkan bagi mereka memberikan suara di TPS asal ," ujar Anam di Blitar, Selasa (16/4).

Menurut dia, jumlah pengungsi Muslim Syiah dari Kabupaten Sampang yang tinggal di pengungsian Rusun Jemundo ada sekitar 240 orang. Mereka, masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Baca Juga:Besok, 55 Orang Gangguan Jiwa di Bogor Ikut Nyoblos Pemilu

Hanya saja dak konsekuensi bagi pengungsi yang mencoblos di pengungsian. Mereka hanya bisa memberikan suaranya untuk pilpres dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Diketahui, ratusan pengungsi muslim penganut aliran Syiah dari Kabupaten Sampang, Madura, telah tinggal di Rusun Jemundo, Sidoarjo, selama kurang lebih 5 tahun.

Kontributor : Agus H

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini