SuaraJatim.id - Dalam perhitungan suara di TPS tambahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, menang dari lawannya, pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
TPS itu merupakan lokasi politikus Partai Demokrat Ahmad Dhani Prasetyo dan aktris Vanessa Angel mencoblos Pemilu 2019, pagi tadi.
Total perolehan Jokowi - Ma'ruf di empat TPS itu sebanyak 287 suara, sementara Prabowo - Sandiaga sebanyak 192 suara. Untuk Pilpres, sebanyak 16 suara tidak sah.
Total surat suara yang terpakai, baik yang sah maupun tidak sah sebanyak 494 suara, lebih sedikit dari total daftar pemilih tetap sebanyak 504 pemilih.
Baca Juga:Kalah di Hitung Cepat, Prabowo Tetap Tenang di Hadapan Pendukung
Kepala Rutan Medaeng Teguh Pamuji menjelaskan, selisih sepuluh surat suara yang berkurang dari jumlah DPT terjadi kemungkinan terpindah di lembaga pemasyarakatan lain, mengikuti narapidana yang pindah penjara.
"Ini mungkin terbawah pindah ke luar, ikut warga binaan yang dipindahkan ke beberapa lapas," katanya kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).
Untuk diketahui, ada empat TPS yang disediakan Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo di Rutan Medaeng. Yakni TPS 30 yang didirikan di dekat pintu masuk-keluar bagian dalam, TPS 31 di area bersantai, TPS 32 di lantai dua, dan TPS 33 di lapangan. Tema TPS ialah suasana penjara. Panitia Pemungutan Suara berkostum ala Bang Napi.
Di TPS 30, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 41 suara, Prabowo-Sandiaga 27 suara; TPS 31, Jokowi 139 suara, Prabowo 118 suara; TPS 32, Jokowi 49 suara, Prabowo 25 suara; dan TPS 33, Jokowi 57 suara sementara Prabowo 22 suara.
Baca Juga:Pasien dan Pegawai RSUD Banten Mengamuk karena Dilarang Mencoblos
Kontributor : Achmad Ali