Temuan Fakta Baru: Uang Rp 30 Juta Milik Guru Tari Raib Seusai Dimutilasi

"Uang itu uang bersama para personel sanggar tari," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 25 April 2019 | 10:29 WIB
Temuan Fakta Baru: Uang Rp 30 Juta Milik Guru Tari Raib Seusai Dimutilasi
Tersangka kasus mutilasi Budi Hartanto saat dihadirkan dalam rekonstruksi. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sedang menggali fakta baru terkait dugaan motif ekonomi di balik kasus pembunuhan terhadap Budi Hartanto, guru honorer sekaligus pengajar tari yang dimutilasi dan mayatnya dimasukkan ke dalam koper.

Fakta baru itu ditemukan ketika polisi memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan yang diambil Tim Psikologi Mabes Polri, uang sebesar Rp 30 juta milik korban raib saat Aris Sugianto dan Aziz Prakoso memutilasi Budi.

"Kesaksian baru yang kami dapat dari teman-teman korban (Budi Hartanto) di sanggar tari, saat melakukan pertemuan dengan Aris di warungnya, Budi membawa uang Rp30 juta. Uang itu sedianya diperuntukkan membeli kostum yang akan disewakan di sanggar tari," kata Kompol Nanang Wahyudi, Kassubag Psikologi Keamanan Bag Psikpol Biro Psikologi Polri, pada Suara.com, Kamis (25/4/2019).

Dua tersangka saat memperagakan adegan membuang mayat Budi dalam rekonstruksi. (Suara.com/Agus)
Dua tersangka saat memperagakan adegan membuang mayat Budi dalam rekonstruksi. (Suara.com/Agus)

Uang tersebut, tambah Nanang, adalah uang bersama atau kas sanggar tari CK Dance milik korban Budi Hartanto. "Uang itu uang bersama para personel sanggar tari," katanya.

Baca Juga:Heboh Video Artis Masturbasi, Hotman Paris : Itu Bukan Tangan Atlet

Rekronstruksi pembunuhan mayat dalam koper tanpa kepala di Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/4). [Suara.com/Achmad Ali]
Rekronstruksi pembunuhan mayat dalam koper tanpa kepala di Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/4). [Suara.com/Achmad Ali]

Sebelumnya, para tersangka Aris Sugianto dan Aziz Prakoso mengakui membunuh korban lantaran emosi dan membela diri. Tidak ada unsur berencana yang dilakukan mereka berdua.

"Dari kesaksian teman korban mengenai uang, berseberangan dengan pengakuan korban. Kalau memang pembunuhan itu tidak direncanakan. Kenapa mereka harus menghilangkan barang bukti seperti membakar dompet korban, mematikan HP korban, mengganti pelat motor korban, menghapus atau membersihkan bercak darah di lantai maupun tembok dan membakar semua barang korban," ungkapnya.

Selain itu, kesaksian yang disampaikan keluarga tersangka Aris, tersangka Aris sedang dalam kondisi terpuruk perekonomiannya. Usaha ternak ayam dan lele Aris bangkrut hingga memiliki hutang sampai kurang lebih Rp15 juta.

"Ini yang harus diselidiki penyidik. Gayung bersambut, tersangka Aris terbelit ekonomi hingga memiliki hutang banyak sedangkan korban memiliki uang banyak yang saat ini belum ditemukan," jelasnya.

Untuk diketahui, saat terjadi pembunuhan yang dilakukan Aris dan Aziz, barang-barang milik korban dikuasai tersangka termasuk uang, HP dan motor.

Baca Juga:Keok di Nonthaburi, CLS Knights Dipaksa Mainkan Laga Penentuan

Pengakuan tersangka Aris, hanya ada uang Rp 600 ribu di dompet korban yang kemudian dibagi dua bersama tersangka Aziz. Aris merupakan orang pertama yang menguasai uang korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini