Wali Kota Surabaya Risma Tolak Komentar soal Jalan Raya Gubeng Ambles

"Tolong jangan tanya hal itu (Fuad Bernardi sebagai saksi perihal amblesnya Jalan Raya Gubeng) ya," ujar Fikser

Reza Gunadha
Kamis, 25 April 2019 | 20:04 WIB
Wali Kota Surabaya Risma Tolak Komentar soal Jalan Raya Gubeng Ambles
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (beritajatim.com)

Untuk diketahui, sebelum Fuad diperiksa, terdapat informasi bahwa anak pejabat Pemkot Surabaya terseret kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng karena pembangunan ruang bawah Rumah Sakit Siloam.

Fuad dalam kasus ini dituduh ikut andil terkait perizinan pembangunan ruang bawah RS Siloam yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring.

Hingga kekinian, polisi sudah menetapkan enam tersangka, di antaranya BS selaku Direktur PT NKE. Selanjutnya, Project Manager PT NKE berinisial RW; AP, Site Manager PT NKE; RH, Project Manager PT Saputra Karya; LAH, Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya; dan, AK, Struktur Supervisor PT Saputra Karya.

Keenamnya disangkakan melanggar Pasal 192 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 ayat 1 UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Baca Juga:Kejuaraan Asia: Taklukan Pasangan China, Della / Rizki Merasa Diuntungkan

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini