Ratusan Pasangan di Bawah Umur Kabupaten Malang Ngebet Nikah

Sejak Januari hingga Maret 2019, PA Kabupaten Malang terima 113 berkas anak di bawah umur yang ingin menikah dan mengajukan dispensasi nikah.

Chandra Iswinarno
Selasa, 30 April 2019 | 13:49 WIB
Ratusan Pasangan di Bawah Umur Kabupaten Malang Ngebet Nikah
Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Jawa Timur [Berita Jatim]

"Tahun 2018 lalu, kami menerima 399 berkas dispensasi kawin. Penyebabnya masih sama, yakni karena faktor kehamilan diluar nikah," katanya.

Sedangkan untuk total rinciannya yaitu, untuk bulan Januari 2018, PA Kabupaten Malang menerima 51 berkas laporan. Kemudian berturut-turut pada Februari 47 berkas, Maret 32 berkas, April 21 berkas, Mei 24 berkas, Juni 13, Juli 44, Agustus 34, September 15, Oktober 37, November 61, dan terakhir di bulan Desember terdapat 20 berkas pengajuan dispensasi nikah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini