SuaraJatim.id - Seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda jawaban eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vanessa Angel tiba-tiba mau diakhiri hidupnya.
Ucapan itu keluar dari bibir Vanessa Angel karena dirinya capek dan tertekan dengan kasus prostitusi online yang kini menyeretnya ke pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Bahkan, artis sinetron FTV ini mengaku lebih baik dibunuh ketimbang tertekan selama menjalani proses hukum atas kasunya itu,
"Saya sudah capek dizalimi, lebih baik bunuh saja saya," ujarnya singkat, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga:Usai AHY Menghadap Jokowi, Prabowo Akan Temui SBY di Singapura Besok
Sementara Abdul Malik, kuasa hukum terdakwa mengaku adanya ketidakadilan yang diterima kliennya hingga mempengaruhi psikologisnya.
![Terdakwa kasus prostitusi Vanessa Angel di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/04/29/70277-terdakwa-kasus-prostitusi-vanessa-angel-di-pn-surabaya-suaracomachmad-ali.jpg)
Malik menegaskan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
"Hari ini, tim kami yang di Jakarta telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Karena kami melihat adanya ketidakadilan yang diterima klien kami," katanya.
Selain melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, dirinya juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Anggel.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Jokowi Didesak Dicoret, Moeldoko: Negara Kita Bukan Berdasarkan Ijtimak!