"Target 5 hari menjadi 8 hari, sekali lagi ini salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kehati-hatian. Nah maka kemudian rekapitulasi kecamatan, di tingkat kota agak begitu lama, karena memang kita hati-hati, cermat membaca, cermat mencatat, mulai dari rekapitulasi DAA, yaitu rekapitulasi TPS dalam satu kelurahan, seluruh mekanisme kita lalui, pembacaan mulai data pemilih, surat suara yang digunakan, surat suara yang sah dan tidak sah, itu semua kita lalui," ujar Syamsi.
Menurut Syamsi, usai rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten, kemudian dilanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi. Apalagi, KPU Surabaya menjadi daerah terakhir yang mengirim laporan ke KPU Jawa Timur.
"Nanti akan segera ke KPU Jatim, prosesnya kan seperti itu. Intinya tidak ada hambatan," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Situng KPU Selasa Malam: Jokowi Masih Unggul Dua Digit Dari Prabowo