Keok di Surabaya, Saksi Prabowo Enggan Tandatangani Hasil Rekapitulasi KPU

Pasangan 01 Jokowi - Ma'ruf unggul dengan raihan 1.124.966 suara. Sedangkan pasangan 02 Prabowo - Sandiaga mendapatkan 478.439 suara

Bangun Santoso
Rabu, 08 Mei 2019 | 04:56 WIB
Keok di Surabaya, Saksi Prabowo Enggan Tandatangani Hasil Rekapitulasi KPU
Rekapitulasi hasil suara Pemilu 2019 di KPU Surabaya berlangsung hingga Rabu (8/5/2019) dini hari. (Suara.com/Dimas Angga P)

"Target 5 hari menjadi 8 hari, sekali lagi ini salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kehati-hatian. Nah maka kemudian rekapitulasi kecamatan, di tingkat kota agak begitu lama, karena memang kita hati-hati, cermat membaca, cermat mencatat, mulai dari rekapitulasi DAA, yaitu rekapitulasi TPS dalam satu kelurahan, seluruh mekanisme kita lalui, pembacaan mulai data pemilih, surat suara yang digunakan, surat suara yang sah dan tidak sah, itu semua kita lalui," ujar Syamsi.

Menurut Syamsi, usai rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten, kemudian dilanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi. Apalagi, KPU Surabaya menjadi daerah terakhir yang mengirim laporan ke KPU Jawa Timur.

"Nanti akan segera ke KPU Jatim, prosesnya kan seperti itu. Intinya tidak ada hambatan," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Situng KPU Selasa Malam: Jokowi Masih Unggul Dua Digit Dari Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini