Jelang Mudik Lebaran, KAI akan Tutup 33 Perlintasan Liar di Jatim

Banyaknya perlintasan liar di jalur kereta menyebabkan kerap terjadi kecelakaan hingga merenggut nyawa korban

Bangun Santoso
Sabtu, 11 Mei 2019 | 10:13 WIB
Jelang Mudik Lebaran, KAI akan Tutup 33 Perlintasan Liar di Jatim
Perlintasan kereta api. (Suara.com/Agus H)

SuaraJatim.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun akan menutup 33 perlintasan liar jalur kereta api di wilayah operasi Daop 7 menjelang mudik Lebaran 2019.

Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pihaknya akan melakukan normalisasi atau penutupan sejumlah perlintasan liar di jalur kereta api yang tidak dilengkapi rambu-rambu atau palang di wilayah operasi Daop 7 yang selama ini sering menjadi salah satu penyebab ketidaklancaran perjalanan kereta api.

"Masih ada 33 perlintasan liar di wilayah operasi Daop 7. Akan segera kami tutup dan targetnya sudah selesai sebelum Lebaran 2019," ujar Ixfan kepada Suara.com, Sabtu (11/5/2019).

Menurut dia, kesibukan jalur kereta api di Daop 7 akan meningkat selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2019. Terutama setelah beberapa ruas jalur ganda mulai beroperasi.

Baca Juga:Belum Kehabisan, Tiket Kereta Api Lebaran Masih Banyak

Perlintasan liar yang tidak dilengkapi rambu-rambu atau palang selama ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang tidak hanya merenggut nyawa manusia tapi juga menghambat kelancaran perjalanan kereta api.

Dari catatan KAI Daop 7 Madiun, dari bulan Januari sampai dengan April 2019 telah terjadi sebanyak 22 kecelakaan yang melibatkan kereta api di perlintasan di wilayah KAI Daop 7 yang mengakibatkan empat orang meninggal dan tiga orang mengalami luka-luka.

Hingga 9 Mei 2019, KAI Daop 7 mencatat ada 50 perlintasan liar tanpa palang dan rambu-rambu di wilayahnya. Namun, sepanjang Januari hingga April 2019 sudah ditutup 17 perlintasan liar.

Ixfan menyebut, perlintasan liar yang belum ditutup paling banyak terdapat di wilayah Kabupaten Ngawi yaitu 12 perlintasan, disusul perlintasan di wilayah Kabupaten Kediri sebanyak 8 perlintasan.

Sisanya, terdapat masing-masing tiga perlintasan di wilayah Kabupaten Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan satu perlintasan di Kabupaten Magetan.

Kontributor : Agus H

Baca Juga:Detik-detik Sopir Selamat Saat Mobil Tertabrak Kereta Api di Cilegon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini