SuaraJatim.id - Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat terbakar di area persawahan jagung milik Tegas (50) di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/5/2019) kemarin. Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan nama Eko Yuswanto (32).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiono mengatakan, Eko merupakan warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Sigit menerangkan, identitas Eko diketahui dari hasil autopsi yang dilakukan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) RS Bhayangkara Polda Jatim.
“Hasil Labfor RS Bhayangkara berhasil mengungkap identitas korban atas nama Eko Yuswanto (32) warga Trowulan,” ujar Sigit sepeti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga:Usai Rekapitulasi, Kapolda Jatim: Kami dan TNI Tetap Jaga Kantor KPU
Hasil Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim, kata Sigit, dikuatkan pengakuan istri korban yang dibawa ke RS Bhayangkara pada Senin malam. Untuk memastikannya, proses DNA terhadap kedua anak korban masih dilakukan di RS Bhayangkara.
“Hasil pencocokan identitas yang diperoleh oleh tim Labfor dikuatkan dengan keyakinan istri korban yang tadi malam berada di RS Bhayangkara untuk melihat jenazah langsung. Secara visual ya (identitas korban, red) tapi harus dipastikan dengan uji DNA,” jelasnya.