SuaraJatim.id - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Danny Setiono mengatakan, sebelum Eko Yuswanto (32) dibunuh dan ditemukan tewas terbakar di area persawahan jagung di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, korban diajak pesta minuman keras (Miras) di salah satu rumah terduga pelaku.
Setelah itu, Eko dibekap dengan bantal hingga tidak bernafas.
"Setelah mengajak korban melakukan pesta minuman keras di salah satu rumah terduga pelaku, Korban dibekap oleh salah satu terduga pelaku dengan bantal hingga korban tidak bisa bernafas," ujar Sigit, Selasa (14/5/2019).
Setelah korban meninggal, para pelaku kata Sigit, dengan keji memukuli korban menggunakan benda tumpul di bagian muka.
Baca Juga:Mayat yang Terbakar di Area Perkebunan Jagung Berjenis Kelamin Laki-laki
"Setelah dibekap, korban juga dipukul menggunakan benda tumpul di bagian muka," kata Sigit.
Sebelumnya, motif pembunuhan Eko Yuswanto (32) mulai menemukan titik terang. Pembunuhan diduga ditengarai dendam lama perselisihan antara keluarga Eko Yuswanto dengan keluarga terduga pelaku Priono (38).
Informasi di lapangan menyebutkan, dua tahun yang lalu, anak kandung Eko Yuswanto sempat berselisih dengan anak dari Priono. Namun perselisihan itu redah.
Di waktu yang lain, perselisihan berganti antara istri Eko Yuswanto dengan istri Priono. Cek-cok mulut sering terjadi hingga istri Priono sakit hati.
Dendam pun tak terelakkan. Dari cek-cok tersebut, Priono menyimpan dendam hingga membunuh Eko Yuswanto.
Baca Juga:Rumah Hangus Terbakar, Warga Kampung Bandan Berharap Hunian Sementara
"Untuk sementara motif pembunuhan dilatarbelakangi dari perselisihan antar istri pelaku dan korban," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Kontributor : Achmad Ali