Ahmad Dhani Dipastikan Bakal Berlebaran di Rutan Medaeng

Kepastian tersebut, kata Sahid, setelah berita acara permohonan pindah ke Rutan Cipinang, Jakarta tidak dikabulkan Kejari Surabaya.

Chandra Iswinarno
Senin, 03 Juni 2019 | 17:25 WIB
Ahmad Dhani Dipastikan Bakal Berlebaran di Rutan Medaeng
Ahmad Dhani [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terpaksa berlebaran di balik jeruji besi Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur. Kepastian tersebut dikatakan tim penasehat hukum Ahmad Dhani di Surabaya.

"Lebaran di Surabaya, mas. Tidak jadi di Jakarta," kata Penasehat Hukum Ahmad Dhani, Sahid kepada Suara.com, Senin (3/6/2019).

Kepastian tersebut, kata Sahid, setelah berita acara permohonan pindah ke Rutan Cipinang, Jakarta tidak dikabulkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Tidak dikabulkan Kejaksaan Negeri (Kejari Surabaya). Jadi terpaksa lebaran di Surabaya," tegasnya.

Baca Juga:Real Count 30 Persen, Ahmad Dhani Dapat 17 Ribu Suara di Pileg 2019

Sebelumnya, keinginan Ahmad Dhani untuk bisa berlebaran bersama sang istri Mulan Jameela serta anak-anaknya di Jakarta terancam gagal. Sebab, hingga Jumat (24/5/2019), belum ada balasan dari surat permohonan yang telah ia ajukan beberapa waktu lalu.

Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat permohonan ke Kejari Surabaya pada Jumat (17/5/2019). Dhani berharap kejaksaan mengabulkan permohonannya untuk dipindah penjara dari Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, ke Rutan Cipinang, Jakarta.

Jika dihitung, sudah satu pekan lebih surat permohonan Ahmad Dhani diajukan. Mulai tanggal 17 hingga 25 Mei 2019.

"Belum ada balasan mas dari Kejari Surabaya. Sampai hari ini kami masih menunggu kabarnya," kata penasihat hukum Dhani, Sahid saat dihubungi, Jumat (25/5/2019).

Untuk diketahui, Politisi Partai Gerindra Ahamad Dhani berharap bisa berlebaran bersama istrinya, Mulan Jameela dan keluarga besarnya di Jakarta. Meski hal itu dilakukan di dalam tahanan. Karenanya, Ahmad Dhani ingin dipindah penjara dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ke Rutan Cipinang, Jakarta.

Baca Juga:Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Keinginan suami Mulan Jameela itu mengingat agenda sidang putusan di PN Surabaya diagendakan 11 Juni 2019 atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini