Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Vonis itu dibacakan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 11 Juni 2019 | 13:07 WIB
Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Ketua majelis hakim R Anton Widyopriono menunda sidang selama dua minggu ke depan. Sidang bakal kembali dilanjutkan pada tanggal 23 April 2019.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini