SuaraJatim.id - Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019), hari ini.
Dalam sidang kali ini, majelis hakim bakal memeriksa Vanessa sebagai terdakwa. Agenda sidang itu dilakukan karena seluruh saksi sudah memberikan keterangan di muka persidangan.
“Hari ini agenda sidang pemeriksaan terdakwa," kata Abdul Malik, salah satu pengacara Vanessa seperti dikutip Beritajatim.com.
Vanessa dikabarkan bakal blak-blakan atas apa yang menimpa dirinya selama ini, termasuk di antaranya mengungkap sosok Riyan yang disebut-sebut adalah pengguna jasanya.
Baca Juga:Dijenguk Ayah, Vanessa Angel Jadi Tambah Semangat
Sayangnya, persidangan digelar tertutup untuk umum sehingga apa yang diungkapkan Vanessa tidak bisa diungkap lebih banyak.
Sebelumnya, pihak Vanessa mendatangkan saksi yang didatangkan adalah ahli Sosiologi Sardjana Orba Manullang. Dia ditangkan oleh kuasa hukum terdakwa Vanessa.
Milano menambahkan, sampai saat ini sosok pembooking Vanessa tidak mampu didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan tidak didatangkannya pembooking Vanessa lanjut Milano hal itu menunjukkan bahwa memang sosok yang disebut bernama Rian adalah rekayasa saja.
"Itu membuktikan bahwa memang sosok tersebut diadakan-adakan," kata Milano.
Saat ini, kata Milano laporan pihaknya sudah mengirimkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan menunggu hasil atas laporannya tersebut.
Baca Juga:Sebut Vanessa Angel Tak Bisa Dipidana, Ahli: Tak Ada Pasal Pelacuran
“Pasti akan dipanggil semua mereka-mereka itu,” tandasnya.