SuaraJatim.id - Sidang lanjutan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang beragandakan pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/6/2019) diwarnai aksi adu mulut antara massa Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) dan Front Pembela Islam.
Bahkan, adanya cekcok mulit itu, kedua massa ormas yang memantau sidang kasus pencemaraan nama baik lewat layar kaca di gedung PN Surabaya itu nyaris bentrok.
Seperti dilansir Jatimnow.com, adu mulut dipicu saat terjadi perdebatan antara kuasa hukum dengan saksi yang mempersoalkan kapasitas dari akun generasi muda NU.
Saksi pertama bernama Dr Ma'ruf sebagai dosen tetap Unusa yang melaporkan video unggahan Gus Nur ke Polda Jatim.
Baca Juga:Kawal Sidang Gus Nur, Banser dan FPI Geruduk PN Surabaya
Kedua massa tersebut adu mulut hingga sempat terjadi saling dorong dan antara kedua massa dari FPI dan Banser. Keduanya saling berteriak dan melakukan pembelaan masing-masing.
Salah satu massa dari Banser juga berteriak meminta terdakwa Sugi untuk keluar dari persidangan. Teriakan tersebut terdengar beberapa kali.
Tak terdengar jelas kedua belah pihak membicarakan apa saat adu mulut, para petugas kepolisian yang berjaga saat itu langsung melakukan pengamanan dan memisahkan kedua massa yang terlibat adu mulut.
"Sudah-sudah jangan berteriak, ayo kamu mundur. Kamu juga sama mundur," teriak salah satu petugas.
Karena massa yang cukup banyak itu mereka malah berteriak antara satu sama lain. Ada yang sempat mengucap salawat dan takbir. Namun para massa yang lainnya berhasil menghalau mundur massa yang tengah marah terlibat adu mulut.
Baca Juga:Masuki Babak Baru, Sidang Gus Nur Tak Kalah Heboh Dengan Ahmad Dhani
Untuk menenangkan massa agar tak terprovokasi, salah satu massa yang mengkomando mereka meminta untuk diam dan saling menjaga kondusifitas jalannya sidang. Ia juga meminta para massa untuk mundur.
- 1
- 2