Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Sebut Kumpul Kebo dengan Hori 10 Tahun

Namun sayang, ketika ditanya keberadaan surat nikah, Hori tidak bisa membuktikannya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:59 WIB
Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Sebut Kumpul Kebo dengan Hori 10 Tahun
Lasmini, istri yang digadaikan Hori ke orang lain seharga Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Pengakuan Lasmini, istri tersangka Hori, hubungan suami istri yang dia jalin selama ini ternyata tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Selama kurang lebih 10 tahun lamanya, Hori dan Lasmini hanya kumpul kebo hingga memiliki seorang anak.

Perempuan yang mengenakan penutup wajah dan kerudung itu mengaku, perkenalannya dengan Hori berawal di Medan. Saat itu, Hori dan Lasmini sama-sama bekerja di kebun sawit. Karena suka sama suka, mereka pun memutuskan untuk tinggal serumah.

"Saya kenalnya di Medan saat bekerja di kebun sawit. Saya tidak pernah menikah tapi tinggal serumah sampai punya satu anak," ungkap Lasmini, Jumat (14/6/2019).

Hori (tengah) tersangka kasus pembunuhan. (Beritajatim.com)
Hori (tengah) tersangka kasus pembunuhan. (Beritajatim.com)

Namun, pengakuan Lasmini dibantah Hori. Hori bersikukuh bahwa pernikahannya adalah resmi dan tercatat di KUA. Namun sayang, ketika ditanya keberadaan surat nikah, Hori tidak bisa membuktikannya.

Baca Juga:Setahun Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Polisi Miris Dengar Pengakuan Hori

"Saya nikah resmi. Surat dari KUA ada, tapi suratnya tertinggal di Medan," dalih Hori menjawab pertanyaan Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Dari pengakuan Lasmini dan bantahan Hori, Kapolres Lumajang berjanji akan menyelidiki kebenarannya.

"Ini ada pengakuan baru. Kita akan selidiki. Apakah memang ada unsur perzinahannya," tegasnya.

Sebelumnya, alih-alih merebut sang istri yang digadaikan kepada orang lain, Hori malah salah sasaran dengan membunuh korban bernama Toha (34) hingga tewas.

Aksi pembunuhan itu di latar belakangi utang Hori senilai Rp 250 juta kepada warga bernama Hartono. Awalnya, pelaku hendak melunasi utangnya itu dengan memberikan Hartono sebidang tanah.

Baca Juga:Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Terancam 20 Tahun Penjara

Namun, karena tawaran itu ditolak, akhirnya muncul niat Hori untuk merencanakan pembunuhan terhadap Hartono agar sang istri yang sempat digadaikan itu bisa kembali ke pelukannya. Namun, aksi rencana pembunuhan itu ternyata salah sasaran. Hori malah menghabisi seorang warga bernama Muhammad Toha (34).

Dalam kasus ini, Hori dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini