Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini: Anak Saya Juga Dijualnya Rp 500 Ribu

"Dia (Hori) sukanya main judi sabung ayam. Tiap hari dia main judi," ujar Lasmini.

Reza Gunadha
Jum'at, 14 Juni 2019 | 20:38 WIB
Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini: Anak Saya Juga Dijualnya Rp 500 Ribu
Lasmini, istri yang digadaikan Hori ke orang lain seharga Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)

Alhasil, sang istri terpaksa hidup bersama Hartono selama setahun terakhir. Setelah menyesal, ia berencana membunuh Hartono.

Tapi, Hori justru salah sasaran, ia justru membunuh Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo juga. Pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa (11/6) pekan ini.

“Awalnya, pelaku meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istri Hori digadaikan kepada si pemberi utang. Istri Hori berinisial R (35) diserahkan kepada Hartono sampai dia bisa melunasi utang,” kata Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Kamis (13/6/2019).

Hari berganti hari, minggu berganti pekan, tak terasa sudah setahun istri Hori “disita” Hartono.

Baca Juga:Digadai Suami Sendiri, Hartono: Lasmini Tidur sama Adik Perempuan Saya

Hori tak kunjung mendapatkan uang untuk melunasi utangnya sehingga R bisa kembali ke pangkuannya.

Hori lantas menawarkan kepada Hartono untuk mengambil sebidang tanah miliknya, agar R bisa dikembalikan.

Namun, Hartono menolak, berkukuh Hori harus mengembalikan utangnya dalam bentuk uang. Ia berpikir, hal itu sebagai cara Hartono untuk terus menguasai sang istri.

Kecewa atas penolakan tersebut, Hori merencanakan pembunuhan. Ia mendatangi Desa Sombo untuk membunuh Hartono, Selasa.

Sesampainya di kampung itu, Hori melihat lelaki mirip Hartono dan langsung membacoknya.

Baca Juga:Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Ngaku Sering Disiksa Hori Pakai Sabit

Namun, ia kaget karena setelah lelaki itu bersimbah darah, ternyata bukan Hartono, melainkan Muhammad Toha.

“Ya selain kasus pembunuhan, saya juga tak habis pikir mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istri. Ini termasuk degradasi moral yang harus dibenahi. Kami akan mendalami motif sebenarnya,” kata kapolres.

Sementara Kepala Tim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Hasan Cobra menjelaskan, pelaku kekinian ditahan dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Kepada kami, pelaku mengakui hendak membunuh korban tapi salah sasaran. Dia merencanakan pembunuhan agar utangnya terhapus. Pelaku kami jerat memakai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan terencana dan terancam 20 tahun penjara,” jelasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini