SuaraJatim.id - Polisi akhirnya telah mengungkap aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai tabib yang marak di Surabaya. Terkait pengungkapan kasus ini, ternyata komplotan tabib gadungan ini dijalani pasangan suami istri, yakni Holil (40) dan Fitria (44).
Selama melancarkan aksinya, Holil juga dibantu adik kandung sang istri, Jefri Sony.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendi Surya Aditama seperti dilansir Jatimnow.com, mengatakan, komplotan tabi palsu ini diringkus di dua tempat berbeda pada Minggu (16/6/2019) lalu.
Fitria dan suaminya dibekuk di sebuah indekos di Jalan Putat Jaya timur Tembusan B, Nomor 1, Surabaya. Jefri ditangkap saat berada di Jalan Banyu Urip Jaya gang 5, Nomor 17, Surabaya.
Baca Juga:Buku Kumpulan Ilmu Gaib Jadi Pegangan Tabib Palsu di Surabaya Incar Pasutri
"Kami berhasil meringkus di rumah kosnya yang berada di wilayah Tempel Sukorejo pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wib," kata Rendi.
Modus dari kedua pelaku yang bernama Fitria dan Holil berpura-pura mengobati korban. Di saat lengah Fitria mengambil barang milik korban yang diletakan di dalam dompet kosmetik.
Saat kejadian itu korban dalam keadaan dipengaruhi tersangka sehingga percaya dan menuruti semua ucapan sang tabib gadungan ini.
"Kronologis kejadian, tersangka Holil dan Fitria itu datang ke rumah korban Ernita dan Yudha tujuannya untuk mengobati dengan sarana memijat. Saat itu tersangka Fitria bilang kepada korban bahwa mereka itu diguna-guna oleh orang lain, sehingga dia meminta uang Rp 1 juta untuk membeli paku emas," ungkapnya.
Namun sebelum menyerahkan uang tersebut, korban sama pelaku diminta terlebih dahulu menjalani ritual awal yaitu berdoa bersama istrinya.
Baca Juga:Modus Ritual Doa Menghadap Tembok, Ernita Ketipu Tabib Palsu Jutaan Rupiah
"Saat berdoa, korban disuruh menghadap tembok. Doa dipimpin si tabib tadi. Namun saat korban sedang berdoa, perempuan yang saat itu diajak sang tabib diduga mulai mengacak-acak setiap sudut ruangan kos untuk mencari barang berharga milik Ernita," ujarnya.
Selain di lokasi pertama ini, komplotan tabib gadungan juga berhasil menggondol sejumlah perhiasan senilai Rp 54 juta. Ia melakukan pencurian dengan cara bertamu di rumah korban adalah Puji Astuti (55), warga Jalan Kedung Klinter I Surabaya.
Dari keterangan laporan yang diterima SPKT Polsek Tegalsari, pelaku yang lebih dari dua orang tersebut masuk ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai tamu.
Korban sendiri tidak mengenali para pelaku yang bertamu ke rumah korban. Di tengah perbincangan di ruang tamu, salah satu pelaku perempuan meminta ijin untuk ke toilet. Sementara pelaku pria terus melancarkan aksinya dengan mengajak bicara korban.