SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang warga bernama Muhamad (30) setelah diduga memperkosa anak gadisnya, Bunga (nama samaran) hingga hamil. Bahkan, dari aksi bejat sang ayah, anak berusia 15 tahun ini telah melahirkan bayi yang dikandungnya pada Maret 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Ryanto menyampaikan, buruh tani ini dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan dari istri siri tersangka, SLT.
“Yang melapor SLT (37), istri tersangka. Perbuatan itu dilakukan Muhamad, sekitar Februari 2018 silam,” kata Ryanto seperti dilansir dari Beritajatim.com, Rabu (19/6/2019).
Setelah dilaporkan sang istri, Muhamad sempat hendak melarikan diri ke Malaysia. Namum, ternyata polisi lebih sigap untuk menangkap tersangka sebelum melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga:Bukan Delik Aduan, Polisi Bisa Usut Aksi Pemerkosaan Anak UGM
“Pelaku kami amankan di jalan Desa Krobungan, Kecamatan Krucil. Saat itu, dia berusaha berangkat ke Malaysia untuk kabur,” tandanya.
Dari penyidikan sementara, aksi rupadaksa itu diduga sudah terjadi sejak Februari 2018 lalu. Bunga kerap disenggamahi ayahnya ketika anggota keluarganya sudah terlelap.
“Tanggal persisnya lupa. Tapi menurut keterangan saksi korban, ya Februari 2018 itu. Waktu ibu dan saudara lainnya sudah tertidur,” tambah Ryanto.
Sebagaimana keterangan saksi korban yang ditirukan Ryanto. Mulanya tersangka hanya mencium bibir. Selanjutnya baju korban dilucuti hingga gadis kelas 3 SMP, itu dipaksa melayani nafsu bejat Muhamad.
Mirisnya, perbuatan itu selalu diulang-ulang tersangka saat rumah dalam keadaan sepi.
Baca Juga:Respons Soal Pemerkosaan Anak UGM, Ini Seruan Komnas Perempuan
“Kami amankan baju korban dan sarung milik pelaku. Untuk korban sementara ini masih syok,” tandasnya.