Sebelumnya, Henry pernah ditangkap dalam kasus yang samam pada tahun 2003.
Selain rilis penangkapan Henry, Polresta Kota Surabaya juga memusnahkan berbagai barang bukti narkotika. Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka peringatan hari antinarkotika internasional setiap tanggal 26 Juni, dan Hari jadi Bhayangkara pada 1 Juli 2019. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut meliputi Sabu sebanyak 0,97 kilogram, Ganja 11,9 kilogram, dan obat keras berbahaya sebanyak 5.182.990 butir.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Turis Amerika Terciduk Bawa Ganja di Bandara Ngurah Rai Bali