Buka Praktik di Hotel, Sindikat Aborsi di Surabaya 20 Kali Gugurkan Bayi

Tugas 6 tersangka lainnya, tambah Arman, MB (34) warga Surabaya, VN (26) warga Surabaya dan FTA (32) warga Sidoarjo, selaku penyuplai obat.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 25 Juni 2019 | 13:46 WIB
Buka Praktik di Hotel, Sindikat Aborsi di Surabaya 20 Kali Gugurkan Bayi
Subdit VI Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat rilis kasus aborsi. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Aparat Subdit VI Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil membongkar kasus jasa praktik aborsi di Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya, 7 orang ditetapkan tersangka.

Berawal dari penangkapan tersangka berinisial LWP, perempuan 28 tahun saat melakukan praktik aborsi di Hotel Great Diponegoro, Jalan Raya Diponegoro, Surabaya pada hari Senin 8 April 2019, polisi berhasil meringkus 6 sindikat lainnya yang memiliki tugas berbeda-beda.

 Subdit VI Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat rilis kasus aborsi. (Suara.com/Achmad Ali)
Subdit VI Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat rilis kasus aborsi. (Suara.com/Achmad Ali)

"Awalnya kami mengamankan LWP di salah satu hotel di Surabaya, saat melakukan praktek aborsi. Dari situ kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam komplotannya," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus, AKBP Arman Asmara, Selasa (25/6/2019).

Tugas 6 tersangka lainnya, tambah Arman, MB (34) warga Surabaya, VN (26) warga Surabaya dan FTA (32) warga Sidoarjo, selaku penyuplai obat.

Baca Juga:Dua Dokter Ginekologi Didenda Gara-gara Iklan Aborsi

Subdit VI Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat rilis kasus aborsi. (Suara.com/Achmad Ali)
Subdit VI Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat rilis kasus aborsi. (Suara.com/Achmad Ali)

"Sedangkan tersangka MSA (32) warga Surabaya, selaku penyuplai dana. Tersangka RMS (26) warga warga Surabaya, selaku pembantu pelaksanaan aborsi. Dan untuk tersangka TS (30) warga Jawa Tengah selaku penggugur atau pasien," tegasnya.

 Subdit VI Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat rilis kasus aborsi. (Suara.com/Achmad Ali)
Subdit VI Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat rilis kasus aborsi. (Suara.com/Achmad Ali)

Lebih lanjut Arman menjelaskan, praktik aborsi ini telah berjalan selama 2 tahun dan telah melayani 20 pasien. Kini, 11 orang penggugur masih dalam pengejaran.

"Praktik ini sudah 2 tahun berjalan dan telah melayani 20 orang penggugur. Satu penggugur kita amankan dan ditetapkan tersangka, sedangkan 11 masih dalam pengejaran atau DPO (daftar pencarian orang)," katanya.

Adapting baring Bukit yang diamankan stars lain, tiga handphone, 1 buah kotak kemasan obat, 1 strip obat chromalux tablet, 1 butir obat jenis cytotec, 2 butir obat jenis invitec, satu botol larutan infus, 1 bungkus tisu basah, satu bungkus tisu kering, 1 lembar informasi produk chromalux tablet, 1 boks hand skin, 1 lembar resep obat dari rumah sakit Rahman Rahim, satu buah tas merek Hermes warna hitam, 1 buah tas merek Fendi Roma warna kuning kunyit, 3 lembar print out rekening, 1 buah sim card Telkomsel, 1 potong dress motif batik warna hijau yang terdapat bercak darah, 1 potong daster warna hitam motif bunga, 1 potong sprai warna merah, dan 13 lembar screenshot percakapan antara tersangka terkait aborsi melalui aplikasi WhatsApp.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 83 dan 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Kemudian, Pasal 55, 56, 346 KUHP, dan Pasal 194 Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Baca Juga:Lakukan Aborsi Tak Aman, Perempuan Cenderung Mengalami Masalah Kesehatan

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak