SuaraJatim.id - Kasus suami jual istri untuk melayani pesta seks bertiga alias threesom di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggegerkan banyak pihak.
Apalagi, fakta baru yang terungkap oleh polisi adalah sang suami menonton dan ikut serta menggauli istrinya bersama dua lelaki lain di depan anak mereka.
Kekinian, sang suami berinisial FS (25) ditangkap Polres Malang setelah dijadikan tersangka perdagangan orang dengan menjual tubuh istrinya NV (27) ke tak hanya satu pria dan dalam waktu bersamaan.
“Pelaku membawa istrinya, NV ke hotel untuk dijual ke lelaki lain. Di hotel itu, NV bahkan digilir atau bisa melayani hubungan badan dengan dua lelaki sekaligus alias threesom,” kata Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).
Baca Juga:Suami Jual Istri, Sehabis Layani 2 Lelaki Sekaligus Baru Dibayar Rp 3 Juta
Alhasil, lelaki tersebut diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Sementara dua orang lainnya berstatus saksi.
Ia menuturkan, FS menjajakan NV melalui Facebook. FS secara telaten menawarkan tubuh sang istri ke grup-grup komunitas Facebook.
“Modusnya masuk lewat grup-grup Facebook. Intinya menyediakan layanan seksual,” tukasnya.
Pelaku berinisial FS adalah warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan. FS disergap Tim Satreskrim Polres Malang dalam hotel di kawasan Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Turut diamankan bersama FS yakni seorang perempuan berinisial NV (27), istrinya sekaligus korban yang dijadikan budak seks bersama pria hidung belang.
Baca Juga:Digerebek! Suami Jual Istri via Facebook, Bolehkan Layani 2 Pria Sekaligus
Ia mengatakan, setiap selesai berhubungan intim bertiga, pengguna jasa fantasi pasutri ini harus membayar Rp 3 juta.
- 1
- 2