SuaraJatim.id - Puluhan personel polisi merazia setiap kendaraan roda empat yang melintas keluar Malang, tepatnya di pintu masuk Tol Malang Pandaan (Mapan) Karanglo Kabupaten Malang,Jawa Timur, Rabu (26/6/2019).
Razia ini mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah mengatakan, sebanyak 80 personel polisi dikerahkan untuk mengantisipasi pengerahan massa yang akan menghadiri sidang putusan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019), besok.
Sasaran razia terutama kendaraan pribadi, bus, travel dan mobil boks yang diduga membawa massa ke Jakarta atau dimungkinkan mengangkut handak (bahan peledak), sajam (senjata tajam) dan benda-bebda lain yang dilarang.
Baca Juga:Besok Jokowi - Maruf Amin Tak Datang ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres MK
"Razia ini sasarannya orang yang diduga dapat mengganggu situasi kondusif kamtibmas saat pengumuman di gedung MK," kata Ainun.
Total kendaaran yang dirazia kepolisian 50 unit kendaaran pribadi, 12 unit minibus, 25 unit truk atau mobil boks dan 12 unit bus. Hasilnya tidak orang atau massa yang diamankan.
"Pergerakan massa nihil. Senjata tajam maupun handak juga nihil," tutupnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:KPU Pastikan Seluruh Komisioner Hadiri Siang Putusan Sengketa Pilpres di MK