Kisah Dwi: Bangkrut Jadi Mucikari, Tipu Tuhan dan Modus Sedekah Anak Yatim

Bahkan saat mengundang anak yatim, Dwi sempat berkaraoke dan bernyanyi bersama. Tapi saat hendak pembagian uang yang dijanjikan, Dwi malah pergi.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 26 Juni 2019 | 20:51 WIB
Kisah Dwi: Bangkrut Jadi Mucikari, Tipu Tuhan dan Modus Sedekah Anak Yatim
Dwi Retno saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penipuan. (Timeindonesia)

“Pengakuan tersangka, hasilnya menipu itu untuk foya foya dan hidup mewah. Karaoke dan bersenang-senang di sekitaran wisata pantai, di Kota Probolinggo," kata dia.

Atas perbuatannya itu, Dwi kini harus mendekam di penjara. Dia disangka melanggar pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini