Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day

Buruh kembali akan menggelar aksi pada Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 30 April 2025 | 19:37 WIB
Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJatim.id - Buruh kembali akan menggelar aksi pada Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei. Ribuan buruh diprediksi bakal ikut agenda tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Jazuli mengatakan, aksi akan dipusatkan di Tugu Pahlawan Surabaya pada Kamis 1 Mei 2025. Sekitar 7 sampai 10 ribu buruh akan ikut aksi.

Selain Surabaya dan sekitarnya, juga massa buruh dari sejumlah kabupaten dan kota bakal ikut aksi.

"Bus - busnya sudah kita siapkan sih. Dari kabupaten/kota lainnya juga akan datang, seperti Kediri, dari Jember, dari Banyuwangi, sebagian juga ada Probolinggo, juga datang masuk dari Tuban," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga:Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek

Untuk rute aksi besok, massa buruh yang dari Sidoarjo dan Surabaya Selatan akan berkumpul di Bundaran Waru. Kemudian bersama - sama menuju ke Tugu Pahlawan.

Jazuli mengimbau kepada buruh untuk melakukan aksi dengan ceria serta suka cita, dan tidak melanggar ketentuan hukum. "(Aksi) dilakukan dengan tertib, kondusif, dan damai. Karena tetap ya ini adalah perayaan Hari Buruh, hari raya kita kaum buruh," ungkapnya.

Buruh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat kepolisian dan tentara yang menjaga ketertiban selama aksi.

Dia juga mengimbau kepada massa agar tidak terprovokasi. "Kalau ada pihak - pihak yang sengaja ingin mengacaukan perayaan kita ini. Kalau kemarin saya komunikasi juga dengan pihak - pihak kepolisian agar kejadian tahun 2020 kalau nggak salah, tidak terjadi," katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua EXCO Partai Buruh Jatim itu menyampaikan, pada aksi besok akan ada beberapa tuntutan yang ditujukan untuk nasional dan Jawa Timur.

Baca Juga:2 Korban Longsor Ponpes Gontor Kampus Magelang Merupakan Santri Asal Surabaya

Beberapa tuntutan yang sifatnya nasional, di antaranya, meminta pemerintah menyelesaikan Undang - Undang Ketenagakerjaan. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini