- Seorang pengamen berinisial ML menikam rekan seprofesinya di Lamongan pada Sabtu, 19 September 2026.
- Insiden penikaman tersebut dipicu oleh sengketa perebutan wilayah operasional pengamen di persimpangan jalan arteri.
- Polisi segera mengamankan pelaku dan korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
SuaraJatim.id - Seorang pengamen kemoceng (tukang lap kaca mobil) berinisial ML (30) nekat menikam rekan seprofesinya menggunakan senjata tajam jenis sangkur di pintu keluar Jalan Lingkar Utara (JLU) sisi barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi penikaman brutal tersebut dipicu sengketa wilayah operasional di persimpangan jalan arteri tersebut.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi ML dan melontarkan ancaman pembunuhan apabila pria asal Panggungrejo, Kota Pasuruan, itu tetap nekat mengelap kaca mobil pengguna jalan di area traffic light tersebut.
Adu mulut panas pun tak terhindarkan di pinggir jalan raya. Tensi kian tak terkendali ketika korban tiba-tiba melancarkan serangan fisik dengan memiting leher ML dari belakang.
Dalam kondisi terkunci dan tercekik pitingan korban, ML yang kalap lantas merogoh senjata tajam jenis sangkur yang terselip di pakaiannya. Tanpa pikir panjang, ia menghunjamkan bilah sangkur tersebut tepat ke perut sebelah kiri korban.
Baca Juga:Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah
Tikaman telak itu membuat pitingan terlepas seketika. Korban langsung tersungkur bersimbah darah di bahu jalan, memicu kepanikan para pengendara dan warga yang melintas di sekitar kawasan JLU.
Melihat insiden berdarah itu, warga segera melapor kepada personel Satlantas Polres Lamongan yang tengah bertugas tak jauh dari lokasi.
Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri, sementara korban dievakuasi secara darurat ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk menyelamatkan nyawanya.
"Benar, Polres Lamongan telah menerima laporan masyarakat dan langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial ML di pintu keluar JLU Barat Desa Plosowahyu," terang Kasihumas Polres Lamongan Ipda Muhammad Hamzaid, Sabtu (19/9/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Saat ini, Unit Reskrim Polres Lamongan telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sangkur milik pelaku.
Baca Juga:Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan
"Petugas masih mendalami motif penikaman serta memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian. Perkembangan penyelidikan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Hamzaid.