Polres Lamongan Periksa Ratusan Kendaraan Menuju Jakarta Jelang Sidang MK

Razia tersebut dilakukan mulai Pukul 20.00 WIB pada Rabu (26/6/2019) malam hingga Pukul 03.00 WIB pada Kamis (27/6/2019).

Chandra Iswinarno
Kamis, 27 Juni 2019 | 11:51 WIB
Polres Lamongan Periksa Ratusan Kendaraan Menuju Jakarta Jelang Sidang MK
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung bersama petugas Polres Lamongan melakukan razia mulai Rabu (26/6/2019) hingga Kamis (27/6/2019) dini hari. [TIMES Indonesia/Istimewa]

SuaraJatim.id - Jelang pelaksanaan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Polres Lamongan, Jawa Timur melakukan razia terhadap 150- kendaraan yang keluar dari kota tersebut pada Rabu (26/6/2019) malam.

Razia tersebut dilakukan mulai Pukul 20.00 WIB pada Rabu (26/6/2019) malam hingga Pukul 03.00 WIB pada Kamis (27/6/2019). Kepala Polres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengemukakan patroli tersebut dilakukan dalam skala besar.

"Di wilayah Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan patroli skala besar dilanjutkan razia ranmor stasioner selektif prioritas dalam rangka show of force sekaligus cipta kondisi menjelang pengumuman PHPU di Mahkamah Konstitusi," ucap Feby seperti dilansri Timesindonesia.co.id - jaringan Suara.com pada Kamis, (27/6/2019).

Dalam patroli tersebut, Polres Lamongan mengerahkan 1 SSK Satuan Sabhara, 1 Pleton Satuan Lantas, 2 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton Satuan Reskrim, 1 Pleton Satuan Reskoba dan 1 Pleton Satuan Intelkam.

Baca Juga:Mabes Polri Jamin Tentara dan Polisi Jaga Gedung MK Tak Bersenjata Api

"Razia kali ini kita laksanakan secara selektif prioritas," kata Feby.

Sementara itu, Wakapolres Lamongan Kompol Imara Utama mengemukakan patroli dan razia tersebut merupakan instruksikan dari Mabes Polri.

"Kita diperintahkan melakukan kegiatan yang sifatnya penyekatan dan himbauan agar massa tidak bergerak ke Jakarta," tuturnya.

Kendaraan bermotor yang disinyalir dipergunakan sebagai sarana transportasi untuk keberangkatan kelompok yang ingin menghadiri putusan PHPU di MK tak luput dari pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Lamongan memeriksa 26 unit bus pariwisata, 19 Unit bus umum, 11 unit mobil box, 74 unit mobil pribadi dan, 43 unit mobil elf, yang disinyalir akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri putusan PHPU di MK.

Baca Juga:Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini