SuaraJatim.id - Jelang pelaksanaan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Polres Lamongan, Jawa Timur melakukan razia terhadap 150- kendaraan yang keluar dari kota tersebut pada Rabu (26/6/2019) malam.
Razia tersebut dilakukan mulai Pukul 20.00 WIB pada Rabu (26/6/2019) malam hingga Pukul 03.00 WIB pada Kamis (27/6/2019). Kepala Polres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengemukakan patroli tersebut dilakukan dalam skala besar.
"Di wilayah Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan patroli skala besar dilanjutkan razia ranmor stasioner selektif prioritas dalam rangka show of force sekaligus cipta kondisi menjelang pengumuman PHPU di Mahkamah Konstitusi," ucap Feby seperti dilansri Timesindonesia.co.id - jaringan Suara.com pada Kamis, (27/6/2019).
Dalam patroli tersebut, Polres Lamongan mengerahkan 1 SSK Satuan Sabhara, 1 Pleton Satuan Lantas, 2 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton Satuan Reskrim, 1 Pleton Satuan Reskoba dan 1 Pleton Satuan Intelkam.
Baca Juga:Mabes Polri Jamin Tentara dan Polisi Jaga Gedung MK Tak Bersenjata Api
"Razia kali ini kita laksanakan secara selektif prioritas," kata Feby.
Sementara itu, Wakapolres Lamongan Kompol Imara Utama mengemukakan patroli dan razia tersebut merupakan instruksikan dari Mabes Polri.
"Kita diperintahkan melakukan kegiatan yang sifatnya penyekatan dan himbauan agar massa tidak bergerak ke Jakarta," tuturnya.
Kendaraan bermotor yang disinyalir dipergunakan sebagai sarana transportasi untuk keberangkatan kelompok yang ingin menghadiri putusan PHPU di MK tak luput dari pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Lamongan memeriksa 26 unit bus pariwisata, 19 Unit bus umum, 11 unit mobil box, 74 unit mobil pribadi dan, 43 unit mobil elf, yang disinyalir akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri putusan PHPU di MK.
Baca Juga:Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara