Jelang Sidang Putusan MK, Tol dan Perbatasan di Ngawi Disekat Polisi

Penyekatan dilakukan di perbatasan Jatim - Jateng tepatnya di Kecamatan Mantingan dan jalur keluar masuk tol Solo-Kertosono (Soker) masuk Kecamatan Paron.

Chandra Iswinarno
Kamis, 27 Juni 2019 | 11:36 WIB
Jelang Sidang Putusan MK, Tol dan Perbatasan di Ngawi Disekat Polisi
Petugas dari Polres Ngawi melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Tol Soker malam ini. [TIMES Indonesia/Istimewa]

SuaraJatim.id - Jelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada pengamanan di daerah. Seperti di Daerah Ngawi, Jawa Timur, kepolisian resor setempat melakukan penyekatan untuk mengantisipasi massa yang akan ke Jakarta.

Kapolres Ngawi AKBP MB Pranatal Hutajulu mengatakan penyekatan dikonsentrasikan di dua titik yakni, perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Mantingan dan jalur keluar masuk tol Solo-Kertosono (Soker) masuk Kecamatan Paron.

"Penyekatan akan dilakukan hingga 28 Juni nanti," ungkapnya kepada Timesindonesia.co.id - jaringan Suara.com pada Rabu (26/6/2019) malam.

Menurut Pranatal, penyekatan dilakukan sebagai bentuk upaya persuasif polisi dalam mengantisipasi mobilisasi massa yang diduga akan melakukan aksi di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2019.

Baca Juga:30 Teroris Masuk Jakarta, Mabes Polri: Kami Cegah Tak Beraksi di MK

Selain itu, juga sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan dan aksi teror. Setiap kendaraan yang melintas di titik-titik penyekatan diperiksa petugas.

"Rencananya, penyekatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga proses sengketa selesai," tambah Kapolres Ngawi.

Meski begitu, ia menegaskan tidak ada penahanan warga yang akan ke Jakarta untuk menyaksikan putusan MK. Massa tersebut hanya diberikan pengarahan lebih baik dan menyaksikan putusan MK di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini