SuaraJatim.id - Jelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada pengamanan di daerah. Seperti di Daerah Ngawi, Jawa Timur, kepolisian resor setempat melakukan penyekatan untuk mengantisipasi massa yang akan ke Jakarta.
Kapolres Ngawi AKBP MB Pranatal Hutajulu mengatakan penyekatan dikonsentrasikan di dua titik yakni, perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Mantingan dan jalur keluar masuk tol Solo-Kertosono (Soker) masuk Kecamatan Paron.
"Penyekatan akan dilakukan hingga 28 Juni nanti," ungkapnya kepada Timesindonesia.co.id - jaringan Suara.com pada Rabu (26/6/2019) malam.
Menurut Pranatal, penyekatan dilakukan sebagai bentuk upaya persuasif polisi dalam mengantisipasi mobilisasi massa yang diduga akan melakukan aksi di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2019.
Baca Juga:30 Teroris Masuk Jakarta, Mabes Polri: Kami Cegah Tak Beraksi di MK
Selain itu, juga sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan dan aksi teror. Setiap kendaraan yang melintas di titik-titik penyekatan diperiksa petugas.
"Rencananya, penyekatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga proses sengketa selesai," tambah Kapolres Ngawi.
Meski begitu, ia menegaskan tidak ada penahanan warga yang akan ke Jakarta untuk menyaksikan putusan MK. Massa tersebut hanya diberikan pengarahan lebih baik dan menyaksikan putusan MK di rumah.