Hamil Besar Ikut Suami Menggarong, Ninik Kini Terpaksa Lahiran di Penjara

"Jadi mereka punya tugas masing-masing. Si istri sebagai joki sekaligus memantau keamanan daerah sekitar dan si suami yang memetik," jelasnya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 02 Juli 2019 | 18:06 WIB
Hamil Besar Ikut Suami Menggarong, Ninik Kini Terpaksa Lahiran di Penjara
Ninik bersama suaminya saat sudah berstatus tahanan di Polda Jatim. (Suara.com/Ali).

SuaraJatim.id - Aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pasangan suami istri spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Surabaya.

Terungkapnya kasus ini, Muhammad Syafi'i alias Pi'i (25) sudah 8 kali beraksi dengan mengajak istrinya, Ninik Karlina alias Ninik (20).

"Mereka sudah beraksi di delapan TKP. Semuanya di Surabaya. Pencurian ini dilakukan sejak sebelum puasa Ramadan 2019," kata Kasubdi III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Selasa (2/7/2019).

Saat beraksi, tambah Lenard, si istri berperan sebagai joki atau pengantar menuju TKP pencurian. Sedangkan tersangkan suami berperan sebagai pemetik atau yang mencuri motor.

Baca Juga:Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk

Ninik bersama suaminya saat sudah berstatus tahanan di Polda Jatim. (Suara.com/Ali).
Ninik bersama suaminya saat sudah berstatus tahanan di Polda Jatim. (Suara.com/Ali).

"Jadi mereka punya tugas masing-masing. Si istri sebagai joki sekaligus memantau keamanan daerah sekitar dan si suami yang memetik," jelasnya.

Yang miris dari pelaku ranmor tersebut, ternyata si istri sedang hamil enam bulan.

"Jadi selama melakukan aksinya, si istri ini sedang hamil. Sekarang sudah hamil enam bulan," tegasnya.

Selain pasutri Muhammad Syafi'i alias Pi'i dan Ninik Karlina alias Ninik, polisi saat ini tengah memburu satu pelaku teman tersangka dan satu penadah.

"Kami masih mengejar satu pelaku lagi dan satu penadah. Pada penadah, motor hasil curian dijual bervariasi. Kadang laku dengan harga Rp 3 juta - Rp 4 juta," pungkasnya.

Baca Juga:Kisah Dua Pemotor yang Sama-sama Takut Begal Ini Berakhir Kocak

Gara-gara ikut terlibat kejahatan bersama suaminya, Ninik terpaksa harus membesarkan anak yang masih di dalam perut itu di penjara. Pasutri itu dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak