Dituduh Selingkuhi Kakak Ipar, Samad Membabi Buta Bacok Adiknya saat Tidur

Motif penganiayaan itu, tersangka pelaku diduga cemburu terhadap korban, ujar Widiarti.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 05 Juli 2019 | 21:53 WIB
Dituduh Selingkuhi Kakak Ipar, Samad Membabi Buta Bacok Adiknya saat Tidur
Ilustrasi celurit, senjata tradisional masyarakat Madura (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Santoso (39) mengalami luka parah di bagian perut, lengan dan tangan akibat sabetan celurit. Pelaku pembacokan tersebut tak lain adalah Samad, yang merupakan kakak kandung korban.

Samad membabi buta mengayunkan celuritnya kepada keponakannya lantaran terbakar cemburu dengan ulah korban yang dituding berselingkuh dengan istrinya, Salamah.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban tidur-tiduran di rumahnya di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep sambil menonton televisi. Tiba-tiba, pelaku datang dan tanpa bicara langsung membacok perut korban. Kebetulan saat itu korban dalam posisi terlentang.

"Korban mengalami luka parah akibat sabetan benda tajam di perut, lengan, dan telapak tangan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dilansir Beritajatim.com, Jumat (05/07/2019).

Baca Juga:Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembacok Anggota Kostrad

Akibat bacokan di perut korban, usus korban pun terburai keluar. Namun, korban masih sadar dan sempat bertanya pada tersangka pelaku. “Ada apa ini, paman?” kata Widi menirukan perkataan korban.

Pelaku kemudian menjawab, “Kamu itu kok gak lihat-lihat dik, suka sama kakak iparnya."

Mendengar ada keributan di rumahnya, Salamah pun berlari mendekati sang adik ipar.

Seketika itu, Samad langsung keluar rumah pergi lewat pintu depan rumah korban.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada bagian perut hingga usus terburai, luka robek pada bagian lengan kiri atas, lengan kiri bagian bawah dan luka robek pada telapak tangan kiri,” papar Widiarti.

Baca Juga:Sehari Buron, Otong Pembacok Anggota Kostrad Akhirnya Diringkus

Tak berselang lama dari kejadian, polisi langsung meringkus Samad berikut barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Motif penganiayaan itu, tersangka pelaku diduga cemburu terhadap korban,” ujar Widiarti.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini