SuaraJatim.id - Kelakuan ES (54), warga Kecamatan Pagak Kabupaten Malang Jawa Timur ini sungguh keterlaluan. ES tega mencabuli anak tirinya sendiri, A yang masih berusia 11 tahun dengan dalih meningkatkan kesaktian.
ES sendiri mengaku kepada petugas, selama ini bekerja sebagai dukun.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan polisi menahannya karena berbukti melakukan pencabulan. Bahkan aksi bejat itu dilakukan sejak tahun 2012.
"Korban sempat menolak dan berontak. Tapi tersangka tidak segan-segan mengancam korban," kata Yulistiana.
Baca Juga:Datang ke Rumah Paman Pinjam Uang, Pria Pengangguran Coba Perkosa Tantenya
Aksi tak senonoh tersangka itu dilakukan lima kali. Salah satunya di rumah sendiri saat ibu korban tertidur.
"Pertama kali perbuatan bejat itu dilakukan di pantai, kemudian di gubuk dan di rumah," imbuhnya.
Ia melanjutkan, tersangka memang seorang dukun. Saat diinterogasi penyidik, tersangka tega melakukan pencabulan kepada anak tirinya sendiri berdalih untuk meningkatkan ilmu dan bisa awet muda.
Aksi predator anak ini terbongkar saat ibu korban yang mengetahui dari pengakuan korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi, Juni lalu.
"Setelah mendapat laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka kami jerat dengan pasal 81 jo pasal 76D dan pasal 82 jo pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga:Kisah Pilu Remaja Belia, Diperkosa 5 Lelaki Saat Pulang Dari Hajatan
Kontributor : Aziz Ramadani