Polisi Buru Otak Penyebar Stiker Calo Masuk Universitas Brawijaya

Oknum tersebut merupakan Warga Surabaya yang sudah terbiasa mengedarkan amplop di sejumlah universitas yang ada di Indonesia.

Chandra Iswinarno
Rabu, 17 Juli 2019 | 15:04 WIB
Polisi Buru Otak Penyebar Stiker Calo Masuk Universitas Brawijaya
Ilustrasi Kampus Universitas Brawijaya. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Polisi memburu otak penyebar stiker diduga calo masuk perguruan tinggi di Universitas Brawijaya Malang. Disinyalir komplotan tersebut beraksi lintas wilayah.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan pihaknya mengamankan terduga oknum calo berinisial MA, Senin (15/7/2019). Ini setelah keamanan kampus berhasil menangkap oknum tersebut membagi-bagikan stiker di depan gerbang masuk kampus.

Oknum tersebut merupakan Warga Surabaya yang sudah terbiasa mengedarkan amplop di sejumlah universitas yang ada di Indonesia.

"Dari pengakuan pelaku, dia disuruh oleh Heri warga Surabaya juga. Saat ini kami akan lakukan penyelidikan IT untuk mengetahui profil dari yang bersangkutan," kata Yogi dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/7/2019)

Baca Juga:Universitas Brawijaya Malang Angkat Bicara Soal Stiker 'Jalur Belakang'

Ia melanjutkan, oknum berinisial MA itu mengaku hanya suruhan untuk mengedarkan stiker yang telah terbungkus rapi dalam amplop. MA juga dijanjikan upah sebesar Rp 300 ribu. Upah baru diterima asalkan ada seseorang yang merespon atau menelepon nomor yang tertera di dalam amplop.

"Sementara yang kita interogasi hanya satu. Hasil dari pengakuan MA ini, dia (beraksi) bersama rekannya yang lain jumlahnya lebih dari dua orang," sambung Yogi.

Namun, masih kata Yogi, penyidik belum bisa memproses hukum MA lantaran tidak memenuhi unsur-unsur pidana.

"Kita sudah ambil keterangan 1x24 jam. Tapi belum memenuhi unsur pidana jadi kami lepasakan kembali," terangnya.

Meskipun polisi melepas terduga calo tersebut, MA tetap diberlakukan wajib lapor.

Baca Juga:2 Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Deteksi Bencana

"Orang tua yang bersangkutan sudah kami panggil untuk datang ke Malang dan kami akan melakukan pengembangan untuk kasus ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini