SuaraJatim.id - Siswi SMK Ponorogo yang viral karena video telanjangnya tersebar, menangis. Sebab video telanjangnya disebar oleh pacarnya sendiri, CAP.
CAP sudah ditangkap. Video tersebut tersebar, setelah korban tidak mau menuruti keinginan CAP untuk berhubungan intim.
Kronologisnya, Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 23.04 WIB, saat Korban di rumah kost di Ponorogo, korban mengetahui video asusilanya sudah tersebar luas di sosial media.
Seketika itu, korban langsung menghubungi ibunya dan menceritakan perihal video tersebut. Ibu korban lantas menceritkan semua ke suaminya. Kamis (18/7/2019) orangtua TP menjemputnya di rumah kost untuk diajak pulang kerumahnya.
Baca Juga:Penyebar Video Bugil Siswi SMK Ponorogo Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE
Di depan orangtuanya, TP mengakui bahhwa video tersebut adalah dirinya dan pernah dikirimkan ke pacarnya CAP. Ayah korban kemudian mendatangi rumah CAP untuk membicarakan terkait video anaknya yang menjadi viral.
Namun, ayah korban tidak menemukan solusi karena tidak bisa menemui CAP.
"Karena merasa dirugikan, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama orang tuanya datang ke Polsek Pulung untuk melaporkan kejadian persetubuhan yang di alami oleh anaknha," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Minggu (21/7/2019).
Kekinian, polisi telah menetapkan CAP sebagai tersangka dan ditahan setelah berhasil mengamankan di rumah kakaknya di Gresik Jawa Timur. CAP terancam UU Perlindungan Anak dan UU ITE.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Terlacak! Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Bugil Siswi SMK